Sabtu, November 23, 2024

Zilfar Djafar Himbau ASN Terus Berinovasi

SATULIS.COM, BUTON Seiring perkembangan zaman, Aparatur Sipil Negara (ASN) kian dituntut untuk terus berinovasi dengan melakukan terobosan-terobosan dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

“Saya ingin, kita semua menjadi birokrasi yang inovatif. Saat ini pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi melalui inovasi pemerintah yang menerapkan E-Government. Pemerintahan yang berbasiskan elektronik saya yakini akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, lebih murah dan mampu meminimalkan praktek korupsi,” kata Sekretaris daerah Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar pada saat Upacara HUT KORPRI yang Ke-48 tingkat Kabupaten Buton, dipusatkan di alun-alun Takawa, Kompleks Perkantoran Bupati Buton, Jumat (29/11/2019).

Jenderal ASN ini mengungkapkan reformasi birokrasi adalah upaya kita bersama untuk berhijrah menuju birokrasi yang lebih baik. Melalui Reformasi Birokrasi diharapkan terjadi perubahan cara pandang, sikap, dan bertindak dalam semagat melayani, bersikap netral, merekatkan persatuan, bertindak tertib dan mencipkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Inilah medan perjuangan KORPRI, Korps ini hendaknya menjadi garda depan dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, KORPRI tidak boleh lengah di era revolusi industri 4.0. Pelayanan publik sudah tidak lagi mencukupi, tapi juga harus meliputi pelayanan yang baik dan diimbangi dengan kemudahan serta kecepatan.

“Misalnya Pembuatan Kartu Keluarga, Pembuatan Akte Kelahiran, SIM, Passport, tidak perlu lagi tatap muka di kantor pelayanan publik. Cukup semua data dikirimkan secara online atau melalui smartphone dan hanya tinggal diambil ketika sudah selesai,” katanya.

Upacara peringatan HUT KORPRI tingkat Kabupaten Buton dirangkaikan dengan pemberian selamat beberapa ASN Kabupaten Buton yang akan memasuki masa Purna Bhakti per Desember 2019, di antaranya, Camat Lasalimu, La Simo, Kepala Badan Pendapatan Daerah, La Halimu. (Adm)

Baca Juga :  Sekda Buton Tegaskan PPKM Bukan Pelarangan, Tapi Pembatasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles