SATULIS.COM, BAUBAU – NGO Rare bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Ngobras (Ngopi Bareng dan Diskusi) PAAP Chapter 3 dengan tema ”Saatnya Berkelompok: Makna 0 – 2 mil bagi Perikanan Skala Kecil di Perairan Provinsi Sulawesi Tenggara”, Selasa (10/12/2019).
Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) yang dilandasi dari Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 – 2038.
Dalam pelaksanaannya terdapat unsur peraturan pemanfaatan ruang bagi kegiatan perikanan tangkap yang dikhususkan untuk nelayan skala kecil dan masyarakat tradisional.
“PAAP sangat mengedepankan pentingnya mengelola ekosistem secara holistik agar jasa
lingkungan (ecosystem service) dapat terjaga dengan baik. Dalam hal ini, ekosistem-ekosistem
yang menopang keberadaan stok ikan di wilayah pesisir diantaranya adalah mangrove, lamun,
dan terumbu karang yang memang banyak terdapat di wilayah 0 – 2 mil,” terang Imam selaku moderator.
Imam menambah, salah satu komponen penting dan yang menjadikan Program PAAP ini unik, yakni adanya kelompok nelayan yang diberikan izin khusus untuk jangka waktu tertentu dari pemerintah untuk menangkap ikan pada daerah tertentu (daerah yang telah disepakati).
Kabid SDA Bapedda Provinsi Sultra, Eka Paksi menyampaikan, 90% dari 73.473 nelayan di Sulawesi Tenggara merupakan nelayan kecil yang sangat bergantung pada perikanan pesisir. Oleh karenanya, kelestarian ekosistem pesisir sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sumberdaya ikan yang menunjang kehidupan nelayan.
Secara eksplisit, Pasal 29 Ayat 5 menyatakan, pemanfaatan ruang untuk kegiatan penangkapan ikan pada Zona Perikanan Tangkap dalam wilayah 0 – 2 mil diprioritaskan bagi nelayan kecil, masyarakat lokal dan/atau masyarakat tradisional.
“Sebagai bentuk turunan dari Ayat (5) tersebut, model pengelolaan yang saat ini telah dikembangkan untuk mengedepankan kepentingan nelayan kecil dituang melalui Program PAAP yang diusung oleh Pemerintah Provinsi dengan bantuan dari Rare,” jelas Eka Paksi.
Pada kesempatan itu hadir sebagai narasumber Kadis DKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Askabul Kijo dan Perwakilan Forum Nelayan Posa’asa, Kabupaten Wakatobi, Adi Huma Lakapala bersama jurnalis kota Baubau. (Adm)