Minggu, November 24, 2024

Geser Aspal Minyak, Permendagri Penggunaan Aspal Buton Keluar

SATULIS.COM, Buton – Upaya Pemerintah daerah (Pemda) Buton untuk menjadikan Aspal Buton sebagai tuan rumah dinegeri sendiri, akhirnya di akomodir. Melalui perjuangan panjang, Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) akhirnya keluar.

“Alhamdulillah, Lobi-lobi PEMDA Buton untuk menjadikan Aspal Buton sebagai tuan rumah di negeri sendiri akhirnya diakomodir pemerintah pusat,” tulis bupati Buton, Drs La Bakry dalam akun Facebooknya, Senin (24/08/2020).

Penggunaan Aspal Buton diatur melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Seluruh daerah di Indonesia diharuskan untuk mengutamakan penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan dan atau pemeliharaan jalan menggantikan aspal minyak.

Dikatakan La Bakry, menjadi tantangan semua pihak saat ini adalah bagaimana menjawab keharusan penggunaan Aspal Buton itu. Pasalnya, ini merupakan tantangan besar bagi seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera meningkatkan produksi sesuai dengan kebutuhan aspal secara nasional.

Menurut La Bakry, jika kapasitas produksi aspal sudah ditingkatkan, maka serapan tenaga kerja akan berjalan dengan sendirinya. Hal ini akan berimbas pada meningkatnya pendapatan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.

“Jika ekonomi sudah tumbu cepat, maka tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ikut terdongkrak. Dari PAD ini kemudian akan diputar kembali ke masyarakat juga,” tutupnya. (Adm)

Baca Juga :  Polisi Tembak Gas Air Mata dan Sisir Massa di Sekitar Istana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles