SATULIS.COM, Baubau – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun hubungan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penandatangan MoU dilakukan Bupati Buteng H Samahuddin SE bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhyiddin Dj, pada selasa sore (16/02/2021) yang diselenggarakan di salah satu Hotel di Kota Baubau.
Muhyiddin dalam sambutannya menuturkan bahwa tujuan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah Buteng, agar terakselerasi program perlindungan, dengan sasaran jangka pendek, untuk perlindungan terhadap aparatur desa dan pegawai honorer atu non Aparatur Negeri Sipil (ASN).
“Komintmen Bupati, seluruh pegawain non ASN dan aparat desa se Kabupaten Buteng, dalam waktu dekat akan dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur, Muhyiddin, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sultra.
Khususnya untuk iuran, lanjutnya, aparat desa tidak perlu khawatir karena sudah skema pembayarannya melekat pada Anggaran Dana Desa (ADD).
“Jadi honor mereka, akan dilekatkan dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan, begitu komitmen pemerintah di Buteng,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Bupati Buteng H Samahuddin SE mengucapakan banyak terimakasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya kerjasama tersebut. Untuk pegawai di Buteng, baik itu ASN amaupun non ASN, wajib menggunakan BPJS Ketenagakerjaan
“Khususnya pegawai negeri iuranya akan dipotong melalui gaji masing-masing, sedangkan honorer ditanggung oleh pemerintah daerah,” ungkap Samahuddin.
“Kurang lebih terdapat 2000 pegawai yang ada di Buteng, namun untuk jumlah anggaran yan disiapkan pemerintah daerah akan dirapatkan lagi,” kunci Samahuddin. (Adm)
Peliput : Arwin