BKPSDM Buteng Pungut Biaya Pengambilan SK

2043
Samrin Saerani

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah, (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan pungutan dana terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik.

Pungutan yang dimaksud berupa biaya pengambilan SK (Surat Keputusan). Jumlah pungutannya bervariasi, tergantung jabatan yang di peroleh. Makin tinggi jabatan, maka makin besar uang yang dibayarkan.

Hal ini sebagaimana diutarakan oleh salah satu ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Sebelumnya saya tidak menduga kalau pengambilan SK pelantikan itu harus bayar uang di BKD, apalagi dipatok jumlahnya,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya via telepon, Jumat (05/03/2021) malam.

“Kan pak Bupati sampaikan kalau itu (jabatan) tidak ada pungutan, apalagi beliau haramkan kalau ada yang begituan,” katanya.

Kemudian Ia menceritakan bahwa pungutan itu diketahui saat dirinya hendak mengambil SK pelantikan dirinya di kantor BKD.

Dengan santai Ia kemudian menemui beberapa staf yang ada disana dan menyampaikan maksud kedatangannya.

Setelah memperoleh apa yang menjadi haknya, dia kemudian bergegas hendak meninggalkan kantor BKD. Namun mendadak di berhentikan oleh staf karena belum menyetor uang administrasi.

“Sebelum saya ambil SK, mereka tanya ke saya, ibu esselon berapa? lalu saya jawab esselon III. Lalu ditanya lagi, ibu promosi atau tetap, terus saya jawab lagi promosi. Kemudian mereka menyedorkan saya daftar nama pengambilan SK untuk di tanda tangani,” ceritanya

“Setelah saya tanda tangani, kemudian di berikan SK. Usai terima SK saya mau pulang tetapi saya ditahan sama staf disana. Katanya harus membayar dulu uang administarsi sebesar Rp 200 ribu baru bisa ambil. Akhirnya saya tidak jadi ambil itu SK karena tidak bawa uang,” bebernya.

Baca Juga :  Ketua KONI Buteng Intruksikan Pengurus Cabor Intens Lakukan Pembinaan

Tak lama kemudian, muncul salah satu rekannya yang baru dilantik juga ingin mengambil SK. Kejadian yang sama pun terulang, namun rekannya tersebut lebih beruntung karena memiliki sejumlah uang yang di minta.

Sementara itu, kepala BKPSDM Buteng, Samrin Saerani, saat di konfirmasi menepis informasi adanya patokan harga saat pengambilan SK pelantikan.

“Ah tidak benar kalau kita patok berapa yang harus dibayarkan oleh pengambil SK. Kita hanya minta seikhlasnya saja,” kata Samrin.

Untuk alasan dibantunya biaya tersebut, lanjut Samrin, karena dalam pelantikan beberapa waktu lalu anggaran tidak tertera dalam SIPD seperti sewa tenda, panggung serta sewa lampu dan kabel.

“Jadi ada teman menyampaikan pada penerima SK untuk bantu kita (BKPSDM) bayar uang tenda. Terus ada yang tanya lagi berapa di bayarkan, kemudian dijawab kalau promosikan tidak sama dengan yang biasa,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya, ada sebagian dari penerima SK tidak membayar.

“Ada juga yang tidak membayar, kalau tidak mau tidak di paksa to, kan yang mau saja,” katanya lagi.

Saat ditanya berapa uang tenda yang harus dibayarkan, masih kata Samrin, total keseluruhan berkisar 3 jutaan.

“Alhamdulillah kemarin itu sudah terkumpul 3 juta untuk bayar tenda dengan lampunya. Setelah itu saya sampaikan kepada teman teman untuk tidak lagi meminta bantu karena memang masih ada yang belum mengambil SK nya,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, jumlah uang yang dibayarkan masing masing esselon berbeda beda sesuai dengan tingkat esselonnya.

Untuk promosi, mereka harus membayar uang berjumlah Rp 200.000, yang tetap (bukan promosi) membayar Rp 100.000.

Sedangkan untuk esselon II, media ini belum memperoleh kejelasan besaran yang di bayarkan.

Baca Juga :  Ratusan Santri di Buteng Diwisuda Bupati

Diketahui, jumlah yang dilantik pada Februari lalu sebanyak 121 orang. Sebelumnya, Bupati Buteng, H Samahuddin pada Kamis malam (25/02/2021) lalu telah melantik serta mengambil sumpah esselon II, III dan IV yang terdiri atas pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan para kepala sekolah lingkup pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Dalam pelantikan tersebut, Samahuddin melontarkan kalimat bahwa apa yang dilakukan merupakan bentuk penyegaran dari kabinet kerjanya selama beberapa tahun terakhir.

Tak sampai disitu, orang nomor satu Buteng ini juga dengan tegas mengatakan bahwa saat melantik, dia (Samahuddin) tidak memungut uang sepeserpun.

“Saya haramkan diri dan keluargaku untuk menerima uang meminta-minta (uang sogokan),” tegas Samahuddi dalam sambutannya usai melantik para esselon beberapa waktu lalu. (Adm)

Peliput : Arwin

Komentar
1