Minggu, November 24, 2024

KNPI Tiga Versi Sepakat Musda Bersama, Penyatuan Pemuda Indonesia Dimulai dari Sultra

SATULIS.COM, KENDARI – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara dari tiga kubu, telah bersepakat untuk rekonsiliasi. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Sultra, Yusmin, menginisiasi penyatuan KNPI versi Ketua Umar Bonte, Syahrul Beddu, dan La Ode Suryono ini, pada 7 Mei 2021 di Kantor Dispora. Para ketua tiga versi tersebut juga bersepakat tidak maju lagi sebagai calon ketua.

Penyatuan diamini oleh Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Provinsi Sultra, Hidayatullah. Sehingga tercetus ide melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) bersama, yang rencananya akan digelar pada 29-30 Mei 2021. Ide penyatuan KNPI sebenarnya sudah dicetuskan di tingkat DPP, namun belum terlaksana baik di pusat maupun daerah. Sehingga Musda Bersama DPD KNPI Sultra ini dianggap sebagai pembuka jalan rekonsiliasi.

Tahapan pelaksanaan Musda dimulai dari Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dari tiga kubu KNPI, yang berlangsung pada 20 Mei 2021 di Hotel Athaya. Selanjutnya, sesuai jadwal, pengumuman syarat pendaftaran bakal calon tanggal 21-23 Mei, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran 24-27 Mei, lalu penetapan bakal calon pada 28 Mei. Pembukaan kegiatan akan berlangsung di Hotel Plaza Inn Kendari, sedangkan agenda utama dilaksanakan di Hotel Athaya Kendari.

Sebelum agenda puncak Musda, pada tanggal 28 Mei malam hari, akan digelar sesi Malam Rembuk Ide untuk para bakal calon yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon ketua KNPI Sultra, di area Tugu Persatuan Sultra. Acara ini semacam pemaparan visi misi dan penyampaian gagasan sebagai pemuda yang menginginkan kemajuan Sulawesi Tenggara.

Adapun syarat bakal calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Sultra periode 2021-2024 yaitu:

  1. Tidak melebihi 2 periode sebagai ketua
  2. Berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir
  3. Sehat jasamani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah dan BNN.
  4. Berusia maksimal 40 tahun yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, dan/atau akta kelahiran, dan/atau ijazah.
  5. Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara, bermaterai Rp. 10.000.
  6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  7. Surat pernyataan tidak terlibat organisasi terlarang.
  8. Pemuda yang pernah atau sedang menjabat sebagai Unsur Pimpinan DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara dan atau unsur Pimpinan OKP Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dibuktikan dengan menunjukan SK Kepengurusan di masing-masing lembaga.
  9. Untuk menjadi bakal calon ketua harus mendapat dukungan tertulis (rekomendasi) dari 3 (tiga) Dewan Pengurus KNPI Kab/Kota dan 6 (enam) OKP Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang bergabung di DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara dan berstatus sebagai peserta penuh Musda Pemuda/KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara Sebelumnya.
  10. Surat pernyataan siap menang dan siap kalah.
  11. Daftar riwayat hidup lengkap dan pokok-pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara;
  12. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  13. Mendaftarkan diri kepada panitia (SC dan OC) yang ditentukan oleh DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara.
  14. Menyetor pass foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 3 lembar.
Baca Juga :  173 Ribu Lebih Warga Sultra Punya Utang di Perusahaan Pinjaman Online

Pengambilan dan pengembalian berkas formulir bakal calon Ketua KNPI Sultra periode 2021-2024, dilakukan di sekretariat panitia di Hotel Athaya Kendari Kamar 118.

Pendaftaran tidak dipungut biaya, alias gratis. Ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik Sultra, tampil sebagai ketua organisasi tempat berhimpunnya pada pemuda tersebut. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles