SATULIS.COM, BAUBAU – WaliKota Baubau DR H AS Tamrin, MH tidak mempersoalkan hasil swab PCR yang berbeda antara Kendari dan Baubau. Karena kemungkinan ada kesalahan human eror, kemudian dari segi alat dan yang ketiga adalah kondisi fit dari seseorang yang setiap saat berubah-ubah.
Namun, orang nomor satu di Kota Baubau ini hanya mempertanyakan bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengetahui hasil Swab PCR seseorang di Kendari.
Demikian dikatakan Wali Kota Baubau DR H AS Tamrin, MH kepada sejumlah media di rujab Wali Kota Baubau Minggu sore (4/7/2021) menanggapi soal perbedaan hasil swab pcr di Kendari dan Baubau.
Menurut H AS Tamrin, menjadi hak seseorang untuk meminta hasil rekam medis dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga medis. Apalagi, hasil pemeriksaan Swab PCR harus diketahui secara detail sehingga bisa dikatakan positif atau negative.
Namun yang terjadi saat dirinya dinyatakan positif di Kendari ketika menghadiri kegiatan menteri investasi RI, Bahlil Lahadalia di rujab Gubernur Sultra, hasil rekam medis belum diberikan kepadanya oleh tenaga medis. Padahal, pihaknya sudah meminta hasil rekam medis dari petugas kesehatan ketika dinyatakan hasil positif covid-19 tanggal 29 Juni 2021 itu.
Bahkan, jawaban yang diterimanya saat mempertanyakan hasil rekam medic tersebut cukup membingungkan karena hasil rekam medic itu tidak bisa diketahui karena merupakan rahasia negara.
Sebagai pejabat public ungkap ketua Satgas gugus tugas covid-19 Kota Baubau ini, sejak dirinya dinyatakan positif covid-19 di Kendari maka seharusnya sudah menerima hasil itu dari tenaga medis supaya pihaknya mengambil langkah-langkah yakni melakukan isolasi atau apa pun langkah untuk tidak bertemu dengan siapa pun termaksud masyarakatnya.
Hasil rekam medis baru diberikan kepadanya tanggal 3 Juli 2021 sore hari setelah dirinya dinyatakan positif covid-19 di Kendari 29 Juni 2021 lalu.
”Itu pun saya sudah telepon beberapa pihak, seperti Gubernur Sultra Ali Mazi, SH, Sekda Sultra dan yang lainnya termaksud Bupati Buton yang mengabarkan pertama perihal dirinya terkonfirmasi positif covid-19 di Kendari. Harusnya sejak awal saya sudah disampaikan oleh tenaga medis, sehingga bila memang demikian hasilnya saya akan umumkan sendiri di media supaya masyarakat tahu. Ini khan tidak, nanti 5 hari baru saya terima hasil rekam mediknya. Mestinya khan ada kejujuran kenapa hal ini bisa terjadi,” ungkapnya.
Kejujuran ini sangat penting tambah H AS Tamrin, mengingat dirinya saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Baubau sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan didaerahnya dan membuat resah masyarakatnya. Apalagi, sampai dengan saat ini, kondisi tubuhnya masih dalam keadaan sehat wal afiat.
Sementara itu, H AS Tamrin mengingatkan kembali bila setelah dirinya dinyatakan positif di Kendari tanggal 29 Juni 2021, bersama ajudannya Adri dan Fery (anggota kepolisian) langsung pulang ke Baubau pada esok harinya tanggal 30 Juni 2021 melalui perjalanan darat dan tiba di Baubau sore hari. Selanjutnya, karena di rujab Wali Kota Baubau ketika itu masih ada kegiatan swab anti gen, maka salah satu ajudannya Adri pergi melakukan swab anti gen dan hasilnya dinyatakan negatif.
Tidak puas dengan hasil itu, lantas Adri mengajak dirinya juga untuk swab anti gen kembali dan ternyata hasil negatif. Namun demikian dikarenakan rasa tidak puas juga dengan hasil swab anti gen negatif ini maka dirinya menelepon dokter Lukman, yang merupakan dokter ahli penyakit dalam untuk melakukan swab pcr besoknya tanggal 1 Juli 2021 dan memberitahukannya agar melakukan swab pcr secara jujur dan hasilnya harus transparan, jangan karena dirinya Wali Kota lantas tidak jujur hasilnya.
Dan ternyata setelah melakukan swab pcr bersama dengan ahli patologi klinis Baubau yang bernama Rahmawati pada pagi harinya, selanjutnya pada sore hari, hasilnya sudah ada yakni negatif pada tanggal 1 Juli 2021 tersebut dan dilengkapi dengan data rekam medik yang detail. (Adm)