SATULIS.COM, BAUBAU – Dalam upaya penanganan dan pencegahan covid-19 di Kota Baubau, Pemkot Baubau akan melakukan langkah terpadu dengan berkolaborasi mengintensifkan penanganan dan pencegahan covid-19 sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan bahkan sampai tingkat Rukun Tetangga (RT).
Demikian arahan Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Baubau membahas masalah penanganan dan penanggulangan masalah covid-19 Rabu malam (11/8/2021).
Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, pengaktifan kembali tim penanganan dan pencegahan covid-19 di kecamatan dan kelurahan sampai ke tingkat RT harus dilakukan terutama terkait dengan pengolahan data warga yang sudah tervaksin atau belum.
“Tim sampai di tingkat RT sesungguhnya sudah terbentuk tinggal normalisasi dan mengaktifkan tugas mereka. Nah sekali lagi supaya bergerak cepat untuk melakukan pendeteksian warga yang belum tervaksin atau sudah,” ujarnya.
Wali kota Baubau dua periode ini mengakui mengharapkan adanya kesadaran dari semua pihak termaksud masyarakat yang harus seimbang terutama yang terpenting dalam menjaga dan menerapkan pola 5 M yakni memakai masker, menjaga Jarak, mencuci tangan, mengindari kerumunan, dan membatasi aktivitas diluar yang tidak penting.
“Wadahnya sudah ada itu, tinggal diefektifkan. Saya minta untuk mencarikan timnya, sehingga mudah memantau. Karena itu, sarannya pak Dandim, saya pikir sangat penting kita sikapi bersama dalam posisi kita sebagai anggota satgas Covid-19,” ungkapnya.
Dr H AS Tamrin, MH yang juga ketua Satgas covid-19 Kota Baubau membeberkan kondisi terakhir covid-19 di Kota Baubau yang semakin menunjukkan trend penurunan seperrti di Kecamatan Kokalukuna, Sorowolio, Batupoaro, Wolio, Betoambari yang sudah berwarnah orange.
Sementara yang lulus yaitu warnah hijau, adalah Kecamatan Bungi dan Lea Lea sehingga ada yang berstatus level 3 dan status level4. Meski demikian, pihaknya meminta agar penanganan dan pencegahan di daerah yang berstatus level 3 dan 4 terorientasi secara bagus dan baik antara tim-tim.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menegaskan, terkait surat edaran untuk perubahan adendum sebelumnya tentang perpanjangan PPKM berdasarkan intruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021 dan intruksi Gubernur Sultra Nomor 443.2 pada prinsipnya tinggal dikonkritkan dan disempurnakan redaksionalnya.
Hanya saja, yang lebih utama adalah bagaimana mengevaluasi agar lebih tepat guna hal yang menjadi kegiatan itu misalnya pemantauan dan metode penanganan sudah ada protap dan informasi terpadu serta gerak cepat.
Informasi terpadu akan selalu mendapatkan update data covid-19 melalui situs yang sudah dibuat oleh covid-19 maupun di grup wa yang dibentuk covid-19 yang tersosialisaikan termaksud di facebook supaya dapat memberikan penjelasan yang sama kepada semua pihak yang membutuhkan informasi tentang covid -19.
Begitu juga dengan pengaktifan tim covid-19 di kecamatan dan kelurahan sampai ke RT sudah dibentuk tinggal diaktifasi lagi. Dan camat disurati untuk melakukan koordinasi di wilayah masing-masing untuk mengaktifkan tim yang sudah dibentuk. Karena di sk sebelumnya sudah ada termaksud personilnya sehingga perlu difungsikan lagi.
Hal yang sama juga dengan pola bantuan terhadap covid-19 yang bukan hanya dari Dinas Sosial tapi perlu juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam artian tidak sedikit covid-19 hari ini memilih isolasi mandiri dan ini ada protapnya sehingga mereka-mereka yang sudah menghiklaskan dirinya untuk isolasi mandiri tetap dalam pemantauan dan mendapatkan bantuan dalam artian bantuan pengobatan peralatan yang dibutuhkan.
Rapat Forkompinda Kota Baubau selain dihadiri oleh Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin, MH dan Wakil Wali Kota Baubau juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari, SH, Ketua PN Baubau, Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd, yang mewakili Kapolres Baubau, yang mewakili Dandim 1413 Buton, Syabandar Baubau, Pelni Baubau, Bandara Betoambari, tim Satgas covid-19 Kota Baubau. (adm)