BURANGA,SATULIS.COM – Polemik dana investasi senilai Rp 2,5 miliar ke Bank Sultra kembali menuai sorotan. Ketua Ikatan Pemuda Pembaharu Buton Utara (IP2 Butur) Kasno Awal Doi menuding ada dugaan ‘kongko’ dalam proses investasi tersebut.
Dugaan Kasno ini didasarkan pada pernyataan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKAD) Butur Tasir yang menyebut pengalihan dana investasi dari Bank Bahteramas ke Bank Sultra merupakan perintah pimpinan.
Hal itu diungkap Tasir dalam rapat pembahasan KUA/PPAS perubahan 2018 di Kantor DPRD Butur, Kamis 27 September 2018.
Investasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur ke Bank Sultra menjadi masalah. Pasalnya, Pemkab Butur mengalihkan dana investasi dari Bank Bahteramas senilai Rp 1 miliar ke Bank Sultra. Sehingga bank milik pemerintah itu mendapatkan jatah dana investasi senilai Rp 2,5 Miliar.
Pengalihan investasi itu mengabaikan keputusan DPRD Butur yang dimuat dalam APBD 2018. Saat itu, DPRD Butur menetapkan investasi ke Bank Bahteramas senilai Rp 1 Miliar dan Bank Sultra Rp 1,5 Miliar.
“Alasan konyol dari pemerintah daerah kalau meragukan Bank Bahteramas. Setau kami, pemilik saham Bank Bahteramas itu termasuk pemda juga. Jadi saya anggap tidak masuk akal,” cetus Kasno.
Menurut Kasno, selama ini Bank Bahteramas terus memberikan kontribusi bagi hasil. Sehingga alasan meragukan kemampuan Bank Bahteramas hanya akal-akalan.
“Saya melihatnya ini bukan masalah keuntungan, mungkin ada udang di balik batu,” jelasnya.
Bagi Kasno, jika Bank Bahteramas dianggap tidak sehat, maka pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menyehatkan bank tersebut. Salah satunya dengan memberikan dana investasi seperti halnya Bank Sultra. “Ini jelas ada yang diuntungkan dan dirugikan,” semprotnya.
Menurut Kasno, dengan adanya pengakuan Kepala BKD Butur Tasir yang menyebut ada perintah dari pimpinan dalam pengalihan dana investasi itu, semakin memperjelas adanya permainan dalam pemberian dana investasi. (adm)
sumber : Kumparansultra