BURANGA, SATULIS – DPD Partai Golkar Kabupaten Buton Utara (Butur) merasa dicederai oleh sikap pimpinan DPRD Butur. Pasalnya, usul pergantian pimpinan asal Partai Golkar hingga kini tak kunjung diproses.
Sekretaris DPD Partai Golkar Butur Al Adrin mengaku heran dengan sikap pimpinan dewan tersebut.
“Saya heran dengan sikap pimpinan DPRD Butur. Mereka sudah mengundang dan melarikan diri,” tegas Al Adrin di kediamannya.
Pada Selasa 16 Oktober 2018, Ketua DPRD Butur Rukman Basri Zakariah telah menandatangani surat undangan bagi semua anggota DPRD Butur. Surat itu untuk menggelar sidang paripurna usul pergantian Wakil Ketua DPRD Butur Sujono.
Parahnya, pada hari itu unsur pimpinan yang hadir hanya Sujono. Sementara Ketua Rukman Basri Zakariah dan Wakil Ketua Abdul Salam Sahadia tidak hadir.
Makanya, agenda sidang paripurna pada hari itu, hanya pembukaan dan penutupan masa sidang yang dipimpin Sujono.
“Tidak mungkin Sujono memimpin sidang untuk memproses PAW (Pergantian Antar Waktu) dirinya,” ujar Al Adrin.
Menurut Al Adrin, persoalan PAW pimpinan dewan itu bukan untuk pengambilan keputusan. Sehingga tidak perlu menunggu kuorum untuk memproses PAW Sujono.
“Bacakan saja surat dari Golkar dan tindak lanjuti,” singkatnya.
Sebenarnya, lanjut Al Adrin, sudah mendapat petunjuk dari DPP Partai Golkar terkait proses PAW itu. Salah satu petunjuknya adalah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari.
“Tapi kan selama ini kita sangat menghargai pimpinan DPRD Butur, tapi justru kita dibuat seperti ini,” protes Al Adrin.
“Jujur kondisi ini menambah luka bagi kami. Kita sudah berharap karena sudah ada surat undangan, tapi justru seperti ini,” tambahnya.
Bagi Al Adrin, dalam proses PAW Sujono, bukan menyangkut siapa menggantikan siapa. Namun menyangkut institusi Partai Golkar.
“Ini menyangkut harga diri partai kami,” cetusnya.
“Saya mau pertanyakan kepada Ketua DPRD Butur, sejauh apakah gangguan surat partai itu. Apakah mempengaruhi kegiatan ekonominya atau kejiwaannya. Sampai harus seperti ini,” tandasnya.
Al Adrin mengaku, sudah cukup dipermainkan dengan sikap pimpinan DPRD Butur. Pasalnya, surat usulan PAW pimpinan dewan itu sudah dimasukan sejak tanggal 3 Agustus 2018. Namun sampai saat ini surat itu masih tertahan pada sikap pimpinan dewan. (Adm)