Kendari, SATULIS.COM – Kedok Gunawan (31) warga Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengaku sebagai anggota TNI-AD akhirnya terbongkar.
Setelah ditangkap polisi, ternyata Gunawan merupakan TNI gadungan.
Aksi penipuan TNI gadungan itu, bermula saat berkenalan dengan wanita berinisil A (korban) melalui sosial media, Facebook. Saat perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai anggota TNI.
Setelah akrab di facebook, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengiming-imingi akan dinikahi. Merasa ditipu korban pun melaporkan tersangka ke Polsek Baruga.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga, AKP Idham Syukri mengatakan, berdasarkan laporan tersebut anggota Polsek Baruga dibantu Babinsa Korlamil Kota berhasil menangkap tersangka.
Setelah diperiksa oleh penyidik ternyata tersangka merupakan residivis kasus penadah motor curian.
“Terlapor mengaku sebagai anggota TNI dan meminta sejumlah uang. Korban mengirimkan sejumlah uang sengan cara mentransfer dan memberikan uang tunai dengan diiming-iming akan dinikahi, kerugian korban Rp 30 Juta,” terang Idham Syukri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Adm)
Sumber : Inilahsultra