BAUBAU, SATULIS.COM – Peraturan daerah (Perda) soal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Baubau telah ditetapkan.
Salah satu poin dalam RPJPD yang telah ditetapkan, yakni DPRD Kota Baubau dan Pemkot Baubau menyepakati akan memindahkan aktifitas pelabuhan Jembatan batu dan pelabuhan peti kemas ke pelabuhan Lakologou.
Jubir Pansus DPRD Kota Baubau Muhammad Tasrif mengatakan, pengembangan pelabuhan Lakologou akan dilakukan secara bertahap. Hal itu bertujuan untuk menciptakan sinergi atas pengembangan pelabuhan terminal, dan mengfungsikan pasar Lakologou, kemudian pelabuhan jembatan batu masuk dalam rencana induk pelabuhan murhum.
“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 696 Tahun 2015, dan fungsi serta peran pelabuhan jembatan batu kedepannya akan diarahkan ke pelabuhan Lakologou tempat bongkar muat kapal kontainer akan digeser ke pelabuhan Lakologou yang akan dibangun secara bertahap,” paparnya.
Selain itu, pengembangan terminal luar kota akan dibangun pada empat titik. Penyiapan terminal antar kota/Kabupaten, jalan provinsi, terminal di seputaran pantai nirwana untuk kendaraan dari Buton selatan menuju kota baubau, terminal di sekitar Sorawolio untuk kendaraan yang berasal dari Kabupaten Buton, dan terminal di bagian utara untuk kendaraan yang berasal dari Buton Utara, yang saat ini di rencanakan akan menjadi terminal laur kota Lakologou. (Adm)