BAUBAU, SATULIS.COM – Mencatut nama Karang Taruna Kota Baubau dalam kegiatan lomba senam Tobelo yang akan dilakukan, Drs Muh Asy’ari di polisikan. Terlebih lagi Asy’ari mengaku sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua karang taruna. Adalah Ketua Karang Taruna Kota Baubau, Kudrat Priadi yang mempolisikan.
Muh Taufan Achmad, kuasa hukum Kudrat Priadi mengatakan, pihaknya melaporkan Asy’ari terkait dugaan pemalsuan, penipuan serta pencemaran nama baik.
“Bersama dengan KNPI Kota Baubau, Asy’ari ini berencana menggelar lomba senam Tobelo pada 10 sampai 12 Desember di Kotamara dengan mengikutsertakan kelurahan, OKP dan OSIS SMA seKota Baubau. Yang jadi soal, dia mencatut nama Karang taruna dan mengaku sebagai Plt Ketua,” papar Taufan Achmad.
Hal itu kata Taufan Achmad, dibuktikan dengan spanduk yang terpajang serta undangan penyampaian lomba yang disebar, menggunakan nama Karang Taruna Kota Baubau, logo dan stempelnya. Bahkan telah memungut dana retribusi kegiatan sebesar Rp 100 ribu perutusan.
“Sampai saat ini ketua karang taruna Kota Baubau masih dijabat Kudrat Priadi sampai tahun 2020. Itu berdasarkan SK Walikota Baubau. Jadi tindakan yang dilakukan Asy’ari ini adalah tindakan ilegal. Dan kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Taufan Achmad.
Olehnya itu, Taufan menyampaikan kepada seluruh peserta yang akan mengikuti lomba senam tobelo yang sudah disurati, mulai dari sekolah, kelurahan dan juga OKP untuk tidak mengikuti lomba tersebut.
“Kami beri waktu 3×24 jam kepada terlapor untuk segera mencabut dan menarik seluruh surat ataupun atribut yang mengatasnamakan Karang Taruna Kota Baubau. Jika tidak, kita akan proses masalah ini secara hukum. Aduannya sudah masuk, tinggal satu atau dua hari ini dipanggil untuk pemeriksaan pihak pelapor,” tutupnya. (Adm)