Sabtu, Oktober 26, 2024

Keluhkan Upah, Puluhan Honorer RSUD Baubau Mengadu Ke Dewan

BAUBAU, SATULIS.COM – Setelah tidak kunjung mendapat kepastian atas nasib mereka, puluhan tenaga honorer yang selama ini bekerja sebagai tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata, siang tadi mendatangi gedung DPRD Kota Baubau.

Mereka menuntut diberikan upah yang layak, sebagaimana SK Menkes RI No.0101/MENKES/481/2017. SekitarĀ 40 massa yang dipimpin oleh kuasa hukumnya, Arifin SH dan Fariati AMK tersebut diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Baubau, I Ketut Wirakrama bersama Gabungan Fraksi.

Di hadapan wakil rakyat Kota Baubau tersebut, baik Arifin maupun Fariati menjelaskan keberadaan mereka sebagai tenaga magang selama ini adalah berdasarkan SK Direktur RSUD Baubau. Tapi setelah bertahun-tahun _mengabdikan diri_ mereka tak kunjung mendapatkan honor. Padahal berdasarkan SK NO. 0101/MENKES/481/2017 tentang Honor Perawat Sukarela yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, mewajibkan kepada pemeintah daerah untuk membayarkan honor kepada para tenaga sukarela tersebut berdasarkan UMP/UMK yang berlaku.

“Nasib klien kami ini tidak ada bedanya dengan Budak Modern,” ujar Arifin.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi C berjanji akan menyelesaikan kasus itu secepatnya. ^Kita akan.panggil pihak RS dan perawat, dimana keputusannya honor mereka (tenaga perawat magang, red) harus dibayarkan setiap bulannya, diluar jasa BPJS,” jawab I Ketut Wirakrama.

Usai dengar pendapat, kepada awak media, Arifin yang juga mantan aktivis Kota Baubau di era ’90-an ini mengungkapkan harapannya agar pihak Pemerintah Kota Baubau mau peduli terhadap nasib klien mereka.

“Kasihan klien kami. Mereka sudah bekerja secara maksimal, meluangkan waktu, meninggalkan keluarga mereka demi nyawa orang banyak, tapi selama ini tidak diperhatikan oleh pemerintah (Kota Baubau). Ini sama saja dengan bentukĀ  perbudakan modern,” ujar Arifin, advokat senior yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Baubau tersebut. (Adm)

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Ditetapkan Jadi Perda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles