BAUBAU, SATULIS.COM – Guna meningkatkan pelayanan keimigrasian di Kawasan kepulauan Buton dan sekitarnya, maka pihak Kementerian Hukum dan HAM RI mulai membangun kantor Imigrasi Kelas III (Non TPI) Baubau yang terbangun di kawasan Simpang Lima Palagimata Kota Baubau.
Dirilis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau H. Idrus Taufiq Saidi, S.Kom., M.Si Senin pagi ini (18/2) menyebutkan kegiatan pembangunan kantor Imigrasi Baubau bertajuk ‘ground breaking’ dihadiri langsung Wali Kota Baubau Dr. H. AS. Tamrin., MH, petinggi Imigrasi dan pihak kementerian tertkait, serta Forkompimda di kota ini.
“Ground breaking ini adalah lounching pembangun fisik Kantor Imigrasi Baubau yang selama ini menggunakan eks gedung Golkar Kabupaten Buton di Baubau, karenanya pembangunan ini akan berdampak pada konsentrasi kegiatan dan peningkatan pelayanan ke publik,” urai Idrus.
Wali Kota Baubau AS. Tamrin dalam sambutannya menyebutkan dengan pembangunan ini akan semakin meningkatkan profesionalisme petugas Imigrasi dalam memberikan pelayanan, dan uga akan memberikan dampak bagi penigkatan kesejahteraan warga.
“Bila sudah rampung tentu akan sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan, itu sebab komitmen Pemkot Baubau memberi lahan hibah ke pihak Imigrasi sebagai bentuk koordinasi dan kerjasama yang akan memberi dampak bagi warga Kota Baubau dan segenap warga kawasan Kepulauan Buton,” ujar AS. Tamrin.
Pembangunan ini juga mendapat pengawasan langsung dari Tim TP4D Kejaksaan Negeri Baubau. Seremoni pembangunan kantor ini juga dalam suasana sakral dengan melibatkan pihak Perangkat Agung Masjid Keraton Buton untuk mendoakan. (Adm)