PASARWAJO, SATULIS.COM – Dua anggota TNI diduga terlibat dan memprovokasi terjadinya kericuhan antar Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton telah menjalani pemeriksaan.
Pangdam IX Hasanuddin, mayjen TNI Surawahadi mengatakan, Kodim 1413 Buton telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam keributan yang mengakibatkan 87 rumah di Desa Gunung Jaya terbakar.
“Kita tidak akan mentolerir jika ada oknum TNI yang terlibat. Jika terbukti bersalah, kita akan hukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Mayjen TNI Surawahadi.
Pangdam berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. “Kita semua sedih, kalau bisa saya menangis. Saya tidak tidur, pak Kapolda tidak tidur, Dandrem tidak tidur. Semua berada di perbatasan Desa. Kita prihatin,” ungkapnya.
Dia menambahkan, guna menjaga keamanan TNI minta dibangun pos keamanan di perbatasan Desa. Pos itu nantinya akan di isi personil TNI dari kesatuan Raider. Mereka akan bertugas mengamankan warga dan menormalkan situasi.
Selain mengamakan situasi, personil TNI yang diterjunkan juga di tugas untuk membantu membangun kembali rumah warga yang dibakar dan dirusak. Apalagi pemerintah telah bersedia menanggung biaya perbaikan.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart menjelaskan, penyidik kepolisian masih terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pelaku, termasuk provokator terjadinya kerusuhan dan penganiayaan yang menyebabkan terbakarnya puluhan rumah dan korban meninggal akibat bentrok yang terjadi pada hari raya Idul Fitri, 5 Juni 2019.
“Polisi bekerja mengumpulkan bukti, termasuk mengorek informasi dari saksi,” kata Goldenhart.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepala Daerah Se-Sultra untuk membantu biaya perbaikan rumah warga yang dibakar dan dirusak.
“Saya sudah sampaikan pada pertemuan silaturahim antar kepala daerah di Kendari. Sisanya akan ditanggulangi oleh Pemprov,” ungkap Ali Mazi. (Adm)