Jumat, November 22, 2024

Hingga Juni LPJ DD Langkomu Tak Telaksana -BPD Dinilai Tak Jalankan Tugas

LABUNGKARI, SATULIS.COM – Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Desa Langkomu Kecamatan Mawasangka Tengah Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2018 telah usai. Namun, hingga Juni 2019 Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahunan Desa belum terlaksana. Padahal DD tahun anggaran 2019 telah siap.

Akibatnya, Mahasiswa Desa Langkomu mendesak Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Langkomu untuk segera menyurat pada pemerintah Desa agar melaksanakan LPJ tahunan.

“Anggaran DD Desa Langkomu tahun 2018 sebesar Rp 893.773.000, tapi sampai sekarang (Juni) belum ada LPJ tahunan Desa. Herannya anggota BPD tak jalankan tugas dan terkesan hanya diam dengan kondisi ini”, kata Sawal, Mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) saat ditemui, kemarin.

Sebagai warga Desa Langkomu, Sawal mengaku sudah mengkonfirmasi hal ini pada Ketua BPD, La Saanu, dan mengaku secara kelembagaan belum pernah menyurat pada pemerintah Desa untuk pelaksanaan LPJ. Padahal menurutnya, paling lambat April 2019 LPJ tahunan sudah harus selesai disampaikan. Pasalnya, penggunaan DD berhak diketahui masyarakat agar ada transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Masyarakat sudah resah dengan lambatnya penyampaian LPJ ini, makanya saya sudah temui Ketua BPD dan menyampaikan segera menyurat pada pemerintah desa agar melaksanakan LPJ. Sebab, Kepala Desa, Mardin wajib melaporkan realisasi penggunaan DD agar tidak terjadi kecurigaan terkait penyalahgunaan DD,” terang Mahasiswa Fakultas Pertanian ini.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota BPD Desa Langkomu, Bahtiar bahwa LPJ tahunan memang belum dilaksanakan. “Benar, tapi saya selaku anggota BPD sudah mengusulkan pada Ketua BPD, La Saanu untuk melakukan rapat koordinasi internal terkait LPJ tahunan DD, tapi sampai sekarang belum ada respon, ” tuturnya. (Adm)

Tabel : Rencana Anggaran Tahun 2018
Anggaran DD Rp. 893.773.000.
Peremajaan sarana air bersih Rp. 34.691.5000.
Perluasan jalan pemukiman Rp. 212.284.000
Pembangunan pondok wisata Rp. 139.639.000
Pembuatan karya ba jaring tangan Rp. 141.993.000
Pembuatan kapal feber nelayan Rp. 114.619.000
Pembuatan perahu fiber nelayan Rp. 257.968.000
Pelatihan TPK Rp. 1.569.000
Insentif kader posyandu dan pos bingung Rp. 38.400.000
Pengadaan bubuk kepenting Rp. 67.228.500
Pengadaan benang tenun Rp. 65.120.000

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. WKA Sebut Kadis PUPR Buteng Tidak Paham Tupoksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles