SATULIS.COM, PASARWAJO – Pemda Buton dibawah kepemimpinan Bupati Drs La Bakry MSi, terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Baik itu di bidang Pendidikan maupun kesehatan.
Komitmen di bidang kesehatan ditunjukan dengan peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton menuju standar nasional. Dengan begitu, pasien RSUD Buton dapat dilayani oleh BPJS.
Olehnya itu, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat, dipimpin dr Etty Sumiyeti, telah berada di Pasarwajo untuk melakukan penilaian selama tiga hari, mulai 17-19 Juni.
“Ini baru hari kedua, penilaiannya selama tiga hari. Standar nilainya biar bagus harus paripurna,” Kata dr Etty didampingi Bupati Buton, La Bakry dan Dirut RSUD Buton, dr. Ramli Code di RSUD Buton, Selasa (18/6).
Ada 15 item penilaian pelayanan untuk menuju standar akreditasi rumah sakit. Poinnya antara lain manajemen rumah sakit, pelayanan dokter, ruangan rawat, serta pelayanan pasien masuk dan keluar.
“Pelayanannya juga harus sesuai standar misalnya respon time, waktu pelayanan contohnya pemeriksaan laboratorium, pasien tidak boleh terlalu lama menunggu, intinya itu adalah yang diutamakan pelayanan dan keselamatan pasien. Dokter dan tenaga medis lainnya seperti perawat sudah harus memiliki Surat Izin Praktek (SIP),” papar dr Etty.
Dipaparkan dr Etty, jika rumah sakit sudah memiliki akreditasi, maka rumah sakit tersebut bisa menjalin kerjasama dengan BPJS.
“RSUD Buton ini baru pertama kali standar akreditasi terbaru dan boleh bekerjasama dengan BPJS. Rumah sakit harus pake standarnisasi kalau mau bekerjasama dengan BPJS,” jelasnya. (Adm)