Jumat, November 22, 2024

Ketua DPRD Buton Raih Penghargaan dari Kemendagri

SATULIS.COM, BAUBAU – Dipenghujung sisa masa jabatannya, Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun berhasil menorehkan prestasi sehingga diganjar penghargaan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri), Sabtu (22/06).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Rafiun selaku ketua DPRD Kabupaten Buton atas perannya dalam membangun hubungan kemitraan yang baik bersama kepala daerah. Selain itu, DPRD Buton dibawah kepemimpinan Rafiun, mampu melaksanakan pemilihan  dan mengisi sisa masa jabatan wakil bupati Buton sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Penghargaan yang ditandatangani langsung Mendagri Tjahjo Kumolo itu, diserahkan oleh Sekmendagri Drs Hadi Prabowo M.M kepada 11 ketua DPRD dari 615 Kabupaten se-Indonesia dalam acara Silatnas Adkasi di hotel Redtop, Jakarta (22/06)

“Ucapan terima kasih kepada rekan-rekan DPRD Buton, Pemda, serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Buton sehingga dari 615 DPRD kabupaten seluruh Indonesia, Buton masuk 12 terbaik yang menerima piagam penghargaan atas kemampuan membangun kemitraan terhadap Pemda Buton menurut kementrian dalam negeri,” terang Rafiun di hubungi via Handphonenya.


Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun (Ketiga dari kanan) saat menerima penghargaan dari Kemendagri dalam acara Silatnas Adkasi di hotel Redtop, Jakarta (22/06) oleh Sekmendagri Drs Hadi Prabowo M.M

Menurut Rafiun, terjalinnya kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif karena peran semua pihak yang terus membangun komunikasi. Kolaborasi tersebut menurutnya adalah demi pembangunan dan peningkatan keunggulan daerah yang dilakukan secara berkelanjutan.

Rafiun menambahkan, pada hakikatnya eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sama, karena mereka yang duduk di kursi eksekutif maupun legislatif sama-sama dipilih oleh rakyat melalui proses yang demokratis. Dimana keduanya mengabdi guna kesejahteraan rakyat.
.
“Meskipun fungsi berbeda, DPRD sebagai regulator, budgeting, dan controling dan kepala daerah melaksanakan sebagai pelaksana perda dan kebijakan daerah. Eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sama sebagai “Mitra Sejajar” dalam penyelenggaran pemerintahan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan”, terangnya.

Baca Juga :  Berkunjung ke Buton, Ruksamin Disambut Salawat dan Tarian di Desa Barangka

Legislator asal PAN ini berharap, dapat terus meningkatkan hubungan kerjasama dan melahirkan pokok-pokok pikiran strategis yang dapat menghantarkan Kabupaten Buton yang maju, mandiri dan berdaya saing. Sehingga kesejahteraan rakyat dapat terwujud. Menjadi penting dapat menjawab tantangan hari ini dan esok. Sehingga potensi daerah tidak hanya bisa dinikmati hari ini saja, melainkan tetap sejahtera di masa mendatang.

“Kemitraan eksekutif dan legislatif menjadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi serta dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan untuk kepentingan rakyat,” papar Rafiun. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles