SATULIS.COM, KENDARI – Sejumlah masa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pemerhati Korupsi (KAPOK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa didepan Markas Kepolisian daerah (Mapolda) Sultra, Senin (29/7/2019). Dalam aksinya, Kapok mendesak Polda Sultra agar mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang dilakukan Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin kepada Jaya Mudin Sarif.
Dalam pernyataan sikapnya, KAPOK-Sultra memaparkan, pada tahun 2017 Ruksamin mulai melakukan pekerjaan pembangunan rumah mini resort dan taman dengan menunjuk Jaya Mudin Sarif sebagai pelaksana pekerjaan.
Namun dalam perjalanannya, pihak pelaksana pekerjaan merasa dirugikan karena upah pekerjaan tak kunjung dibayarkan hingga saat ini. Terlebih lagi, tidak ada itikad baik dari Ruksamin untuk segera melunasi kewajibannya.
“Sebagai korban, pak Jaya Mudin Sarif telah melakukan pengaduan ke Polda Sultra, akan tetapi tidak ada kejelasan terkait pengaduan itu. Bahkan belum dilakukan laporan resmi, pihak Polda sudah mengeluarkan SP3. Disis lain, baik korban maupun saksi-saksi belum ada yang dimintai keterangannya,” terang jenderal lapangan KAPOK, Ridwan Elly.
KAPOK-Sultra menduga telah terjadi ‘deal-deal’ antara penyidik Polda Sultra dengan Bupati Konut, Ruksamin. Terlebih dalam kasus ini telah memenuhi unsur dua alat bukti untuk dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
“Segala macam dokumen sudah ada, baik itu kontrak kerja, kwitansi pembayaran sampai dengan saksi-saksi. Makanya sangat aneh kalau tiba-tiba Polda Sultra menghentikan kasus ini,” papar Ridwan Elly.
Olehnya itu, KAPOK meminta Polda Sultra untuk bersifat independen dan profesional dalam menyelesaikan persoalan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Bupati Ruksamin.
“Kami juga meminta kepada Propam Polda Sultra untuk segera memeriksa penyidik yang menanggani kasus tersebut,” tutupnya. (Adm)