SATULIS.COM, BAUBAU – Tindakan represif oleh anggota Polisi Pamong Praja Kota Baubau terhadap kader HMI (15/08/2019), mulai mendapat banyak kecaman dari berbagai elemen. Salah satunya datang dari STT Sekar Sejati.
Kelompok pemuda yang berkecimpung dalam pelestarian nilai-nilai Budaya Hindu di Kelurahan Tampuna, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, sangat menyayangkan tindakan represif anggota Pol PP terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Baubau.
“Mestinya kisruh itu tidak harus terjadi dimomentum peringatan HUT RI Ke-74. Soal ekspresi rekan-rekan HMI dalam variasi barisan pada lomba gerak jalan indah, harusnya diapresiasi oleh Pemda dan tidak mendapat perlakuan deskriminatif hingga berujung pada bentrok,” terang Ketua Umum STT Sejak Sejati, I Made Laksmana Putra.
Menurut I Made Laksmana Putra, sesalah apapun orang tidak boleh ada tindakan main pukul seperti yang terlihat dalam beberapa video amatir.
“Pol PP hanya diberikan tanggungjawab untuk penertiban dan pengamanan, bukan penindasan dan pemukulan. Terhadap ini, sekali lagi kami sangat sayangkan tindakan tersebut,” terangnya.
Olehnya itu, STT Sekar Sejati berharap agar oknum yang melakukan perbuatan represif tersebut diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang serta mendukung segala upaya hukum yang akan dilakukan oleh Pengurus HMI Cabang Baubau. (Adm)