SATULIS.COM, BAUBAU – Maraknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika khususnya dalam wilayah kerja BNN Kota Baubau, mendorong BNN Kota Baubau membentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT) sebagai instrumen penting dalam penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“Tim TAT ini sangat penting guna menindak lanjuti kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, untuk penentu apakah tersangka yang menjalani asesmen tersebut adalah murni penyalahguna narkoba atau merangkap sebagai pengedar bahkan mungkin terlibat sebagai bandar,” ungkap Kepla BNN Kota Baubau, Alamsyah, S.Sos M.Si.
Nantinya kata Alamsyah, pelaksanaan tugas TAT akan melahirkan rekomendasi dan rujukan dalam melakukan tindakan yang tepat bagi tersangka. Sehingga tidak semua tersangka akan berakhir di penjara, namun penindakan akan dilakukan sesuai dengan fakta yang ditemukan.
“Artinya jika tersangka hanya sebatas pengguna maka akan ditindak lanjuti dengan rehabilitasi. Berbeda penindakan nya dengan kurir/pengedar apalagi sebagai bandar berakhirnya pasti dipenjara atau hukuman mati,” terang Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, bahwa pembentukan TAT merupakan gabungan dari beberapa Institusi yaitu pihak BNN Kota Baubau, Kepolisian, Kejaksaan, Blud RSUD Palagimata dan Bapas Kelas II Baubau.
TAT terbagi dalam 4 Tim yg terdiri dari Tim Dokter, Tim Hukum, Tim Administrasi dan Tim Verifikasi dengan masa kerja Tim selama 1 Tahun. Tim TAT di Ketuai oleh Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah. (Adm)