SATULIS.COM, BAUBAU – Proses lelang jabatan yang sementara dilakukan pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mendapat sorotan. Bahkan kredibilitas pelaksanaannya diragukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Baubau.
Belum adanya Peraturan daerah (Perda) maupun peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur tentang reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan untuk mendorong sistem yang lebih transparan, jadi alasan.
“Muncul keresahan dalam tubuh HMI yang agak ragu dengan proses lelang jabatan Pemkot Baubau. Ini karena belum adanya infrastruktur Perda atau Perwali yang mengatur tentang reformasi birokrasi,” jelas Ketua HMI cabang Baubau, La Ode Rizki Satria.
Menurut Rizki Satria, jika merujuk pada UU nomor 5 tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara, lelang jabatan ini tidak disebutkan secara lengkap. Namun dalam Pasal 1 angka 22 UU tersebut disebutkan bahwa pengisian jabatan dilakukan untuk memenuhi syarat meritokrasi.
“Artinya harus mengedepankan kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecatatan,” papar Rizky Satria.
Lebih lanjut Rizky Satria mengungkapkan, rujukan lainnya dapat pula dilihat dalam pasal 72 ayat 1 dan pasal 108 yang bunyinya kurang lebih sama, yaitu mengedepankan kompetensi dan kualifikasi secara transparan.
Olehnya itu, HMI Cabang Baubau berharap dalam proses lelang jabatan yang sementara dilaksanakan agar tiga nama yang diluluskan untuk diajukan kepada pimpinan daerah, dipublikasikan kepada masyarakat dan dilengkapi dengan kualifikasi maupun kompetensinya.
“Dengan begitu, publik benar-benar mengetahui bahwa yang akan ditetapkan sebagai pimpinan OPD itu layak secara kualitas. Kami menginginan agar proses ini dilakukan dengan sangat transparan tanpa ada unsur nepotisme didalamnya,” tegas Rizky Satria.
Kedepan, HMI berharap agar Pemkot membuat infrastruktur berupa Perwali atau Perda yang menerjemahkan reformasi birokrasi dalam sistem pemerintahan di Kota Baubau.
“Kami juga akan mengawal proses ini hingga tuntas,” janji ketua HMI Cabang Baubau.
Lelang jabatan 11 OPD yang dilakukan oleh Pemkot Baubau kini telah sampai pada tahap presentase karya tulis dihadapan pansel. Tahapan ini akan diikuti oleh 51 orang peserta yang lulus asesmen untuk memperebutkan 11 kursi kepala OPD pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. (Adm)