Jumat, November 22, 2024

Jadi Polemik, Dewan Tinjau Proyek Pembangunan Titik Labuh Kapal Yatch

SATULIS.COM, BAUBAU – Proyek pembangunan titik labuh kapal yacth oleh dinas Pariwisata Kota Baubau menyita perhatian publik. Terkesan dipaksakan, proyek DAK senilai Rp 592.956.000 dinilai banyak menabrak aturan dan tidak memiliki AMDAL.

Tidak mau tinggal diam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau bereaksi. Sejumlah anggota DPRD Kota Baubau dari perwakilan Komisi I, Komis II dan Komisi III berkunjung langsung ke lokasi pekerjaan proyek, Senin (15/09/2019).

“Kalau saya lihat, penimbunannya lumayan panjang. Harusnya pekerjaan begini ada AMDALnya,” ujar legislator asal Nasdem, Harmin saat meninjau lokasi proyek.

Demikian halnya Tasrif. Legislator PPP ini mengatakan, DPRD Kota Baubau terkecok dan kurang memperhatikan dokumen kelengkapan. Selain bersumber dari DAK, anggaran proyek pembangunan titik labuh itu melekat pada dinas Pariwisata.

“DAK itu biasanya lebih selektif, anggarannya turun kalau dokumen pendukungnya telah lengkap. Jadi kita kurang perhatikan. Apalagi anggarannya melekat di Pariwisata, kegiatannya jarang berhubungan dengan AMDAL. Beda hal kalau PU atau Perhubungan,” beber Tasrif.

Hal senada disampaikan Murhanto. Politisi PAN itu mengatakan, pasca persoalan ini mengemuka ke publik, pihanya langsung melakuakn kroscek dokumen APBD 2019. Ternyata apa yang diributkan benar. Proyek tersebut tidak mengantongi AMDAL.

“Jadi memang dokumen pendukungnya seperti FS dan AMDAL tidak ada. Saya juga heran kenapa anggarannya bisa turun. Bisa saja ada dugaan kongkalingkong untuk meloloskan anggarannya,” kata Murhanto. (adm)

Baca Juga :  H-2, Pengurus Pusat RGPI Tiba di Baubau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles