SATULIS.COM, KENDARI – Unjuk Rasa menolak pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK di depan gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) berlangsung ricuh. Ribuan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Bahkan massa yang beringas membakar gedung DPRD Sultra.
Ribuan mahasiswa ini berhamburan dan berlarian kocar-kacir saat polisi melepaskan tembakan gas air mata didepan kantor DPRD Sultra.
Mahasiswa yang kesal langsung kembali melakukan aksi penyerangan dengan melempar batu kearah petugas dan semakin membuat suasana memanas.
Kericuan ini berawal saat ribuan massa pengunjuk rasa hendak masuk kedalam Kantor DPRD Sultra namun dihalangi oleh barikade polisi.
Dalam aksinya, mahasiswa meminta kepada dewan dan Pemerintah untuk segera membatalkan pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK serta RU Pertanahan. Mereka menilai rancangan undang-undang tersebut akan menciderai demokrasi.
Kesal karena tidak dapat menemui anggota dewan, mahasiswa membabi buta dan membakar sejumlah ruangan yang berada didalam kantor DPRD Sultra. Bahkan mereka juga membakar tiga unit motor yang sedang terparkir. (adm)