SATULIS.COM, KENDARI – M Yusuf Kadawi (19) mahasiswa Fakultas Tehnik Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat kritis di rumah sakit bahteramas Kota Kendari, pagi tadi (27/9/2019) menghembuskan nafas terakhir.
Dengan meninggalnya mahasiswa tersebut maka korban tewas akibat unjukrasa menolak pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK, kini bertambah menjadi dua orang.
Yusuf merupakan salah satu korban unjukrasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa saat melakukan aksi menolak pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019)
Yusuf mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala akibat benturan keras hingga mengalami pendarahan. Sahabat dan keluarga korban berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas.
“Kami berharap kasus kematian anak kami segera diusut tuntas dan para pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya,” ujar paman Rahmat yang merupakan paman korban.
Rahmat memaparkan, pada Kamis (26/9/2019) malam, Yusuf menjalani operasi dan telah menghabiskan 16 kantong darah. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke kampung halamannya yang berada di Kabupaten Muna. (Adm)
Peliput : Dika