SATULIS.COM, KENDARI – Kegiatan workshop Teknik Pengolahan Data Statistik Sektoral ini diselenggarakan di Plaza Inn Hotel Kendari, Selasa (15/10/2019). Diikuti oleh seluruh SKPD dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Acara dibuka dengan pembacaan laporan Ketua Panitia, Richardin M. Pua, SE., MM, selaku Kepala Seksi Infrastruktur Data Center & TIK Dinas Kominfo Sultra.
“Dasar diselenggarakannya kegiatan ini adalah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana dalam mewujudkan Indonesia layak data maka pemerintah provinsi harus mendukung program Satu Data Pembangunan Sultra,” ungkapnya.
Hadir pula Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Syaifullah, SE MSi, yang membuka secara resmi kegiatan beserta Sekretaris Dinas Kominfo Sultra, Yusrianto, SH MSi.
Dalam sambutannya, Syaifullah mengatakan terkait dengan pertemuan Satu Data Indonesia (SDI) di Jakarta kemarin bahwa keberadaan data di Indonesia masih tumpang tindih dan simpang siur.
“Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan menunjuk Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Wali Data dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data. Maka antara Dinas Kominfo dan BPS harus saling berkoordinasi untuk mencapai tujuan Satu Data Indonesia,” beber Syaifullah.
Adapun sistemnya adalah dengan adanya aplikasi dari data sektoral, BPS akan masuk ke portal SDI kemudian Dinas Kominfo mengolah data yang dikumpulkan oleh tiap SKPD untuk selanjutnya digunakan oleh Bappeda. (Adm)