Minggu, November 24, 2024

Penggunaan VPN IP, Kominfo Sultra Jalin Kerjasama Dengan PT Telkom

SATULIS.COM, KENDARI Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara dan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) menandatangani Surat Perjanjian (kontrak) terkait sewa dan pemasangan Layanan VPN IP untuk seluruh OPD Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan surat perjanjian dilakukan di kantor Dinas Kominfo Prov. Sultra pada, Jumat tanggal 1 November 2019 oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Prov. Sultra, Syaifullah, SE., M.Si., dengan Alimuddin selaku General Manager Wilayah Telekomunikasi Sultra.

“Kami ingin bermitra dengan institusi yang sudah memiliki nama besar di Indonesia,” kata Syaifullah.

Surat Perjanjian ini merupakan langkah awal kerja sama antara kedua pihak, yaitu Telkom selaku pengelola jasa telekomunikasi di Indonesia dan Dinas Kominfo Prov. Sultra dalam menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah provinsi, pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup pemerintah provinsi, pengelolaan e-government, penyelenggaraan statistik sektoral, penetapan pola komunikasi sandi serta keamanan informasi antar OPD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan surat perjanjian ini juga merupakan implementasi dari Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) No. 95 Tahun 2018.

Dengan adanya layanan VPN ini untuk mengintegrasikan jaringan bandwith internet untuk mendukung kinerja seluruh OPD Sulawesi Tenggara. (Adm)

Baca Juga :  Kajati Sultra: Jaksa dan Waratwan tidak Boleh Bohon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles