Senin, November 25, 2024

Tak Terima di-DO, Enam Mahasiswa Ajukan Gugatan Perdata ke PN Kota Baubau

SATULIS.COM, BAUBAU – Tidak terima di drop out (DO), enam eks mahasiswa STAI YPIQ Baubau mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan. Para penggugat mengambil langkah hukum, lantaran surat pemberhentian/DO yang dilayangkan pihak YPIQ dianggap inprosedural dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agung Widodo SH dan partner melalui Lembaga Posko Perjuangan Rakyat (LBH-POSPERA) Kepulauan Buton mewakili para penggugat sebagai kuasa hukum menyampaikan adanya tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaksana ketua STAI YPIQ Drs Hal Abdul Majid MM beserta ketua yayasan YPIQ kota Baubau, Muchtasar Ntewo sebagai orang yang bertanggung jawab mengeluarkan SK DO.

“Ketua Yayasan dan Pelaksana Ketua STAI itu sendiri yang menurut kami telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan para penggugat secara materil dan Imateril. Gugatan sudah kami daftarkan ke PN Baubau dan sudah terdaftar dengan Nomor: 33/PDT.G/2019/PN.BAU pada Senin Tanggal 9 Desember 2019,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (10/12/2019)

Azis Diy, salah satu mahasiswa yang kena DO mengungkapkan, menempuh jalur hukum sebab keputusan DO telah merugikan secara materil maupun immateril.

“Kami merasa sebagai korban dari tindakan dzalim pihak yayasan yang sudah semena-mena. Kami sangat berharap kemenangan dari gugatan yang telah di masukan oleh kuasa hukum kami, apalagi saya mahasiswa semester akhir,” kesal Azis Diy

Selain itu lanjut Azis Diy, SK DO yang keluarkan ketua yayasan dan pj. Ketua STAI BAUBAU dianggap inprosedural karena tidak sesuai dengan Statuta sebagai aturan dasar yayasan yang sudah diatur.

Akibat tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat, rincian kerugian materil dan immateriil dalam gugatan mencapai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi perihal gugatan, ketua YPIQ Baubau mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi adanya gugatan tersebut. (Adm)


Baca Juga :  Pemkot Baubau Gelar Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang/Jasa

Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles