SATULIS.COM, Jakarta – Reynhard Sinaga (36), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jambi duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Manchester, Inggris. Pria yang memiliki dua gelar master ini divonis seumur hidup atas perkosaan terhadap 48 pria.
Seperti dilansir Associated Press, Reynhard tiba di Inggris dengan visa pelajar pada tahun 2007 silam. Di Inggris, dia berhasil menyandang dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester.
Serangan Reynhard baru terungkap pada tahun 2017 setelah korban berusia 18 tahun bangun sekitar pukul 6 pagi ketika tengah diserang. Korban berhasil melawan Reynhard, dan yang terpenting, berhasil mengambil telepon putih Reynhard sebelum meninggalkan apartemen itu. Dia lalu pergi melapor ke polisi. Polisi akhirnya menemukan 3,29 terabyte konten grafis di telepon genggam Reynhard–setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto. Di beberapa kasus, serangan itu terjadi berjam-jam dengan satu serangan khusus berlangsung 8 jam.
Raynhard yang sedang menempuh pendidikan doktoral atau PhD di Universitas Leeds kemudian diskors. Persidangan demi persidangan pun bergulir. Reynhard disebut telah menjalani sidang dalam empat tahap. Sidang terakhir pada 6 Januari 2020, Reynhard akhirnya dijatuhi vonis seumur hidup atas pemerkosaan 48 pria. Reynhard kemungkinan mendapatkan pembebasan setelah menjalani 30 tahun hukumannya
Namun sebenarnya, bukti kejahatan seksual Reynhard menunjukkan adanya ratusan kali perkosaan. Pihak berwenang Inggris menyatakan predator seksual itu terindikasi sudah melakukan 195 perkosaan. Ada bukti sebanyak 195 video. Indikasinya, seorang korban diperkosa berkali-kali. Kebanyakan pria-pria yang menjadi korbannya terekam dalam kondisi tak sadarkan diri.
Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai “predator seksual jahat” yang memangsa pria-pria muda yang mabuk pada malam hari. Reynhard diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum merekam serangan. Kebanyakan tidak tahu apa-apa tentang serangan itu. Dia ditangkap hanya ketika satu korban terbangun. “Salah satu korbanmu menggambarkanmu sebagai monster,” kata Goddard di pengadilan. “Skala dan dahsyatnya pelanggaranmu menegaskan ini sebagai deskripsi yang akurat.”
Reynhard mendekati pria-pria pada dini hari di luar klub malam di Manchester. Dia memulai percakapan dan menawarkan mereka tempat untuk tidur atau menjanjikan tambahan minuman beralkohol. Begitu dia membawa pria-pria itu ke flatnya, Reynhard menyiapkan minuman dicampur dengan obat. kemungkinan menurut polisi GHB, lalu memfilmkan dirinya sendiri saat tengah memperkosa pria-pria itu. Para korban dalam kondisi tak sadar ketika mereka tengah dikerjai.
Jaksa penuntut Ian Rushton mengatakan Reynhard memiliki sikap yang tidak mengancam. Modus perkosaan yang dilakukan Reynhard adalah berteman dengan para pria muda, termasuk banyak yang mabuk setelah keluar malam. Kemudian dia menawari para korban tempat menginap di apartemennya. Rushton mengatakan banyak korban pada awalnya berterima kasih kepada Reynhard karena menawarkan akomodasi kepada mereka. Dia memfilmkan banyak dari hubungan seksual yang dipaksakan. “Tapi begitu kembali ke flatnya, dia menggunakan korban sebagai objek murni untuk kepuasannya sendiri,” kata Rushton.
Terkait kasus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan telah ikut menangani kasus Reynhard Sinaga sejak 2017. “KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (Reynhard Sinaga/RS) sejak tahun 2017-2020,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada wartawan. (ADM)