SATULIS.COM, JAKARTA – Sebagai lembaga repsentatif masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), DPRD Sultra menunjukkan keseriusan sikap politik untuk mendorong percepatan pemekaran provinsi Kepulauan Buton (Kepton).
Hadir dalam rapat bersama dengan Komite I DPD RI, Sekber Kepton dan sejumlah tokoh masyarakat Sultra dalam percepatan pemekaran Kepton di Gedung B DPD RI, Lantai II Senayan Jakarta, Rabu (22/01/2019), sikap itu ditunjukkan para legislator Sultra.
“Kami ke sini bukan memohon, tapi ingin managih janji untuk lahirnya DOB yang bernama Provinsi Kepton,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Muh. Endang AS.
Kata Muh Endang, Berdasarkan data dimiliki, tahun 2010 Komiisi II DPR RI dan pemerintah saat itu memiliki Grand design pembentukan daerah-daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indoensia.
“Saat itu disepakati bahwa akan dibentuk 37 provinsi dari sebelumya 34 Provinsi. Ketiga provinsi itu yakni Kalimantan Utara, Papua Selatan dan Buton Raya,” kata Ketua DPW Partai Demokrat Sultra ini.
Menurut Muh Endang, Kaltara dan Papua Selatan hendak dimekarkan, sebab Kaltara dan Papua Selatan berbatasan dengan luar negeri. Buton Raya masuk dalam design itu dikarenakan Buton merupakan satu-satunya negara sebelum Indonesia merdeka yang belum pernah diakomodir sebagai daerah otonom baru untuk menjadi Provinsi.
“Jadi Kaltara sudah terbentuk, Papua Selatan hendak dimekarkan. Saya kira Buton jangan juga dilupakan karena ada grand design 2010 antara Komisi II dan pemerintah saat itu.
Pada kesempatan yang sama Nursalam Lada yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra meminta kejelasan pemekaran Kepton.
“Sekarang syarat administrasi dan dukungan politik untuk usulan pemekaran Kepton sudah terpenuhi dan tidak ada masalah, sehingga hari ini kami datang di DPD-RI untuk meminta kejelasan tindak lanjut pemekeran Kepton dimaksud,” kata Politisi PDIP Sultra ini.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi. Mewakili masyarakat secara komprehensif sebagai repsentatif dari masyarakat di Sultra, memandang bahwa rencana pemekaran Kepton sesungguhnya adalah perjuangan jihad dari jazirah Kepulauan Buton untuk segera dimekarkan.
“Pesan kami adalah sebagai angota DPRD hanya mempertegas segala sesuatu yang terkait dengan cakupan wilayah administrasi maupun keputusan-keputusan politik sudah terpenuhi, sehingga kami berharap pada Komite I DPD RI ini untuk segera disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, terkait rencana pemerkaran Kepton segera dilakukan,” tegas Suwandi Andi.
Menurut Suwandi Andi, alasan pertama dari segi cakupan wilayah sudah memenuhi syarat. Kebutuhan rentang kendali juga sudah menenuhi syarat. Demikian dari segi historis Buton di masa lalu dan di masa sekarang, cukup familiar dengan bangsa ini dan sumbangsinya terhadap bangsa Indonesia.
“SDA di Kepton begitu melimpah. Emas dan nikel melimpah di Kepton. Bahkan Aspal alam yang terbesar di dunia adanya di Kepton. Persoalan moratorium tidak menjadi soal. Permintaan kami satu, dibuka dan tidaknya moratorium, Ketpon harus dimekarkan,” desak Suwandi Andi.
Menurut dia, secara historis Buton bagaikan anak yang sangat santun pada ibu dan bapaknya untuk menyerahkan segala sesuatunya kepada orang tuanya.
“Di tahun 1959 Buton berbentuk spwapraja untuk masuk NKRI. Tapi sesungguhnya Buton adalah sebuah negara. Sehingga hari ini kami hanya minta pada orang tua kami untuk dibesarkan dan dimakmurkan,” kata politisi PAN ini. (Adm)