Sabtu, Oktober 26, 2024

Sebelum Bergabung NKRI, La Bakry Tegaskan Buton Adalah Bangsa Berdaulat

SATULIS.COM, JAKARTA – Keseriusan dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) terus disuarakan para tokoh dijazirah eks Kesultanan Buton, tidak terkecuali Bupati Buton, Drs La Bakry.

Dalam rapat audiensi DPD RI bersama Sekeretariat Bersama (Sekber) Percepatan pembentukan Provinsi Kepton di ruang rapat Komite I, Gedung B DPD RI, Lantai II  Senayan Jakarta, Rabu (22/01/2019), La Bakry dengan lantang menyuarakan pemekaran Kepton.

Di hadapan anggota DPD RI, La Bakry memaparkan rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kepton telah lama disuarakan dan memiliki sejarah panjang.

Dikatakan La Bakry, usul pemekran Provinsi Kepton telah disampaikan pada Komite I DPD RI priode sebelumnya bahwa Provinsi Kepton yang dulu Buton Raya dan merupakan eks kesultanan Buton, layak untuk menjadi DOB.

Secara historis jelas La Bakry, Buton merupakan eks kesultanan yang merdeka, berdiri sendiri, memiliki bahasa persatuan tersendiri, konstitusi, mata uang sebagai alat tukar serta segala sesuatu yang berhubungan dengan suatu negara.

Lebih lanjut kata La Bakry, Kesultanan Buton berakhir pada Sultan ke-38 setelah Presiden Sukarno meminta Buton bergabung dengan NKRI. Proses pemilihan dan pengangkatan Sultan di Kesultanan Buton jauh lebih demokratis.

Sultan Buton dipilih oleh sebuah lembaga perwakilan rakyat yang di sebut dengan Siolimbona, adalah perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat. Dalam sejarah pemerintahan Buton memiliki tiga “Partai”, yakni Tapi-tapi, Tanailandu dan Kumbewaha.

“Dari sejarah dan kondisi terkini negeri yang di sebut dengan Kesultanan Buton itu menurut kami, dalam prespektif UU baik UU 32 maupun 23 memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai DOB Provinsi Kepton sesuai dengan rencana pemerintah dalam rangka design otonomi daerah,” papar La Bakry.

Untuk itu, Bupati Buton berharap, pimpinan DPD-RI bisa menyampaikan kepada pemerintah bahwa peraturan pemerintah tentang tata cara pembentukan otonom baru itulah yang harus segera di teken oleh Presiden.

Baca Juga :  Bupati La Bakry Pimpin Langsung Upacara Penurunan Bendera di Buton

“Sebab syarat teknis dan politik sudah terpenuhi. Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara telah memberi restu dan siap untuk melepas cakupan wilayah ini untuk menjadi provinsi baru sehingga terbentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah jazirah kepton,” ungkap La Bakry.

Turut hadir pada acara tersebut sejumlah tokoh Sulawesi Tenggara, yakni anggota DPD RI, Dr. MZ Amirul Tamim MSi, Wakil Ketua dan anggota DPRD Sultra, Endang AS, Nursalam Lada, Suwandi Andi, Asisten III Sekda Prov. Sultra, Dra Zanuriah MSi, dan sejumlah tokoh sentral Sekber Kepton. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles