SATULIS.COM, JAKARTA – Masuknya Kepulauan Buton (Kepton) dalam kebijakan strategi nasional, menjadi poin tersendiri dalam perjuangan percepatan pemekaran provinsi Kepton.
“Kami mendukung semua itu, apalagi Buton masuk kebijakan startegis nasional. Kami Komite I tetap mendukung saudara-saudara kita di Buton yang telah berjuang 15 tahun,” ungkap Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, Rabu (22/01/2020) dalam rapat audensi bersama Sekber Kepton yang juga dihadiri Bupati Buton Drs La Bakry, perwakilan DPRD Sultra dan sejumlah tokoh Sultra.
Dalam kesempatan itu, Fachrul Razi menyatakan pada 4 Februari 2020 mendatang, akan diadakan pertemuan nasional yang digagas dan diselenggarakan Forum Komunkiikasi Nasional Calon DOB se-Indonesia.
“Kami berharap delegasi dari Kepulauan Buton bisa hadir. Karena Organisasi Forkomnas yang juga diinisiasi oleh Komite I menjadi ajang konsolidasi dan komunikasi bagi anggota-anggota yang menginginkan DOB,” bebernya.
Menurut Fachrul Razi, tercatat di dalam data Komite I serta menjadi hasil pleno dan paripurna DPD teleh merekomendasikan 173 Calon DOB dan Kepton berada di posisi 24. DPD RI sudah sangat intensif membahas terkait masalah penataan daerah juga sudah bertemu Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Jusuf Kalla pada tanggal 18 Juli 2017 lalu.
Fachrul Razi menambahkan, DPD juga pernah mengumpulkan 173 anggota calon DOB pada tahun 2017 dalam rangka melakukan deklarasi pernyataan sikap politik Komite I yang paripurnakan dan itu ditindak lanjuti tahun 2019, tepatnya bulan Februari.
Wakil presiden saat itu Yusuf Kalla, menerima delegasi Komite I yang dipimpin Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO), untuk merespon surat dari DPD dan mendesak pemerintah segera menyelesaikan 2 (dua) PP Pelaksanaan aturan penataan daerah agar usulan-usulan calon daerah baru, bisa segera dibahas.
“Tekad pemekaran Kepton sangat luar biasa. Berkas Kepton sudah masuk, dan kalau dari sisi dukungan sudah memenuhi persyaratan. Dan semua itu menjadi pendorong DPD RI untuk melihat pemekaran Kepton ini secara jelas,” tegas Fachrul Razi.
Fungsi Komite I, kata Fachrul Razi, menjembatani tuntutan daerah ke pusat. Bukan membawa problem pusat ke daerah, tetapi membawah persoalah daerah ke pusat. Kehadian calon DOB Kepton sangat tepat dalam rangka menyuarakan tuntutannya.
“Kehadiran kita semua ini adalah repsentase dari 173 calon DOB yang nasibnya tidak tentu. Hampir 15 tahun Kepton diusulkan. Jadi harus ada langkah strategis yang dilakukan oleh DPD. Dua hari yang lalu melalui wakil ketua DPD membawa ke Wapres untuk membuka kran moratorium. DPD RI tetap bersikap keras secara politik meminta pemerintah pusat untuk membuka kran moratorium,” ungkap Fachrul Razi.
Menurut Fachrul Razi, jika kran moratorium dibuka, otomatis 173 calon DOB secara adminitasi sudah bisa menjalankan DOB nya. Kemudian akan dilakukan evaluasi pada tiga tahun kedepan. Apakah DOB itu akan menjadi Provinsi dan Kabupaten/Kota devinitif atau digabung kembali dengan Provinsi, Kabupaten/Kota induk. (Adm)