SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang berada di daerah tersebut.
“Kita belum mempunyai data tenaga kerja asing yang masuk di Buteng,” ungkap Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans) Buteng, La Saripi, S.Sos saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (29/01/2020).
La Saripi beralasan, pihaknya belum mendapat instruksi untuk melakukan pendataan TKA dari pemerintah Provinsi Sultra. Di Kabupaten Buteng, terdapat perusahaan yang mengelola tambang batu gamping, yakni PT. Diamond Alfa Propertindo (DAP).
“Sejauh ini yang kami lakukan pendataan hanya pada tenaga ahli. Untuk pekerja, kami tidak melakukan pendataan,” ujar La Saripi.
La Saripi menambahkan, soal keberadaan PT. DAP, pihaknya sementara menunggu konfirmasi dari pemerintah Provinsi untuk melakukan kunjungan lapangan lokasi tambang.
“Kita menunggu ibu Asnia, pengawas dari Provinsi. Jika mereka berkesempatan datang maka kami akan bersama-sama ke sana (PT. DAP),” katanya.
Di ujung perkataannya, La Saripi menegaskan jika pihaknya sudah melakukan kunjungan bersama Pemprov, dirinya akan langsung memberikan informasi ke masyarakat.
“Kalau sudah ada datanya saya akan informasikan ke media. Jadi tunggu saja mingu minggu ini ya,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Arwin