SATULIS.COM, BUTON– Kecamatan Lasalimu Selatan dipercaya bsebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-46 Tingkat Kabupaten Buton Tahun 2020.
Direncanakan event akbar itu akan dilaksanakan 29 Februari hingga 3 Maret 2020 yang akan dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Ambuau Indah Lasel.
Camat Lasalimu Selatan, Jusmina Lanjaa, SH menyatakan kesiapannya dalam menyongsong event Islami dua tahunan tersebut.
“Kami akan menjadi tuan rumah yang baik. Segala sesuatunya telah kami persiapkan. Panggung utama maupun Gedung-gedung sebagai arena lomba telah siap,” ungkap Jusmina Lanjaa usai menghadiri rapat Persiapan MTQ ke-46 Tingkat Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati di Takawa, Pasarwajo, 7 Desember 2020.
Dia menambahkan, demikian halnya penginapan para kafilah yang berasal dari 7 kecamatan dan fasilitas penginapan dewan hakim, juga telah disiapkan. Semua fasilitas tersebut disiapkan secara cuma-cuma. Singkatnya, Lasalimu Selatan akan menjadi tuan rumah yang baik.
Untuk menampung para Kafilah, Panitia dan Dewan Hakim, Pihak Kecamatan Lasel, menyiapkan sedikitnya 16 tempat penginapan. Sedangkan arena lomba selain lapangan sepak bola sebagai arena utama, Gedung sekolah dari SD, SMP dan SMA akan menjadi pusat perlombaan. Demikian juga dengan masjid yang ada di Ibukota kecamatan.
Kendala yang berarti hanyalah masalah pemenuhan kebutuhan air bersih bagi kafilah, termasuk penerangan lampu. Namun pihak yang menangani itu yakni PDAM Buton telah menyatakan kesiapannya untuk menyuplai air bersih. Demikian juga pihak PLN.
“Kami akan menyiapkan genset untuk mengantispasi jika terjadi gangguan. Semua titik yang dijadikan sebagai afena perlombaan akam kami pasok dengan genset jika tgerjadi gangguan,” kata Teknisi PLN Pasarwajo, Setiawan.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Buton, Sardiman Razik menjelaskan penetapan Lasalimu Selatan sebagai tuan rumah, merupakan hasil rapat pada MTQ ke-45 tahun 2018 lalu di Kecamatan Kapontori.
“Segala sesuatunya telah kami persiapkan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Kemenag Buton, termasuk pembentukan panitia untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ 46 Butn di Lasel,” kata Sardiman.
Kepala Kementerian Agama, H. Muchtar, Sag, MA mengatakan pelaksanaan MTQ harus digilir. Semua itu demi kepentingan syiar agama Islam.
“Para peserta mendaftar dengan menggunakan aplikasi e-MTQ. Sehingga peserta lomba langsung dipantau oleh pihak Kemenag di Provinsi dan pusat. Dengan pendaftaran online tersebut para peserta dapat dipantau asal, tanggal lahir,” katanya.
Sekda Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, MSi mengharapkan agar pemerintah dan masyarakat Kecamatan Lasalimu Selatan termasuk panitia agar bekerja maksimal dalam menyukseskan perhalatan tersebut.
Sekda meminta agar menyiapkan Kafilah yang akan berlaga di MTQ 46 tersebut, harus benar-benar di bina dengan baik, karena mereka akan menjadi duta MTQ Kabupaten Buton di MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan dipusatkan di Kabupaten Konawe Selatan, Maret mendatang.
“Mari kita bangun dan majukan Syiar Islam di Kabupaten Buton melalui MTQ ini. Saya yakin dengan dukungan semua pihak, pelaksanaan MTQ 46 bisa berjalan lancar dan sukses sesuai apa yang kita harapkan, dan bisa menghasilkan kafilah yang berkualitas untuk mewakili Kab Buton di provinsi dan tingkat nasional,” pungkas Sekda.
Secara rinci Kemenag Buton menguraikan lomba yang akan diperandingkan pada MTQ tersebut yakni cabang Seni Baca Al-Quran diantaranya :
1. Golongan Tartil Al Qur’an putera dan puteri umur 12 Tahun 11 Bulan 29 hari.
2. Golongan Tilawah Anak-Anak Putera dan Puteri umur maksimal 14 Tahun 11 Bulan 29 hari.
3. Golongan Tilawah Remaja Putera dan Puteri umur maksimal 24 Tahun 11
Bulan 29 hari
4. Golongan Tilawah Dewasa Putera dan Puteri umur maksimal 40 Tahun 11 Bulan 29 hari
5. Golongan Cacat Netra Putera dan Puteri umur maksimal 49 Tahun 11 Bulan 29 hari
Cabang Qira’at Al-Qur’an, terdiri atas :
1. Golongan Qira’at Al-Qur’an Mujawwad Dewasa Putera dan Puteri umur maksimal 40 Tahun 11 Bulan 29 Hari;
2 Golongan Qira’at Al-Qur’an Murattal Dewasa Putera dan Puteri umur maksimal 40 Tahun 11 Bulan 29 Hari:
3. Golongan Qira’at Al-Qur’an Murattal.Remaja Putera dan Puteri umur maksimal 24 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Cabang Hatalan Al-Qur’an terdiri atas
1. Golongan 1 juz dan tilawah putera dan putih umur maksimal 15 Tahun 11 bulan 29 hari
2 Golongan 5 juz dan tilawah putera dan puteri umur maksimal 20 tahun 11bulan 29 hari
3. Golongan 10 juz putera dan puteri umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
4. Golongan 20 juz putera dan puteri umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari.
5. Golongan 30 juz putera dan puteri umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
Cabang Tafsir Al-Qur’an terdiri atas
1. Golongan Bahasa Arab putera dan puteri yaitu hafalan 30 juz dan tafsir Juz X dengan umur maksimal 22 Tahun 11 Bulan 29 hari.
2. Golongan Bahasa Indonesia putera dan puteri yaitu hafalan 30 juz dan tafsir Juz XII, umur maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari.
3. Golongan Bahasa Inggris putera dan puteri yaitu hafalan 14 Juz (Juz 1 sd XIV) dan tafsir juz X umur maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari
Cabang Fahm Al-Quran yaitu
1 (satu) regu terdiri dari 3 orang putera dan 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang putri. Umur maksimal 18 Tahun 11 Bulan 29 hari.
Cabang Syarh Al-Qur’an, yaitu
1 (satu) regu terdiri dari 3 orang putera dan 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang puteri. Umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari
Cabang seni Kaligrafi Al-Quran,
1. Golongan Naskah (Penulisan Buku) putera dan puteri
2 Golongan Hiasan Mushaf putera dan puteri
3. Golongan Dekorasi putera dan puteri
4. Golongan Kaligrafi Kontemporer putera dan puteri Umur maksimal untuk semua golongan 34 tahun 11 bulan 29 hari
Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (KTIQ), putera dan puteri Umur maksimal 24 Tahun 11 bulan 29 hari. (Adm)