Sabtu, Oktober 26, 2024

WALHI Sultra Nilai Pemkot Baubau Gegabah Soal Pembangunan Menara Pantau Nirwana

SATULIS.COM, BAUBAU – Gonjang-ganjing terkait tuntasnya proyek pembangunan menara pantau pantai Nirwana ternyata masih menyisakan ketidakpuasan dari beberapa pihak. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Saharuddin, menilai Pemkot Baubau gegabah mengambil kebijakan tanpa mengkaji lebih dulu dampak lingkungan.

“Kami menolak pembangunan yang tidak sesuai dengan Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Salah satunya menara pantau di nirwana itu. Harusnya pemkot tidak asal bangun, buat kajian dulu biar terlihat cerdas juga pemkotnya,” tegasnya saat dikonfirmasi via WA, Sabtu (15/2/2020).

Pria yang biasa disapa Udin ini menjelaskan sebelumnya pihak Walhi sudah menyampaikan kepada kadis KKP agar bangunan tidak dibuat permanen. Menurutnya bangunan bisa saja diletakkan di pantai seperti di eropa dan amerika tapi yang tidak boleh dibuat bangunan dari beton/permanen karena akan merubah fungsi konservasi pasir pantai sebagai filter.

“Secara lingkungan tentu saja tidak dibenarkan, memang fungsinya kan untuk pemantauan dan pertolongan tapi bukan bangunan seperti itu dan juga harus dilengkapi dengan petugas bukan sekedar menara pantau,” harapnya.

Tanggapan lain muncul dari ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) kota Baubau, Femiyanti darma Kamang,Amd.Par. Seharusnya semua elemen yg terkait dengan project ini bisa berkoordinasi kembali sebelum pembangunan dilaksanakan. Harus ada pengawasan dan peninjauan ulang pada lokasi yang ada pada peta apakah benar sesuai dengan gambar serta lokasi yang ditentukan.

“Sebenarnya menurut saya kalau hari ini baru mau diperdebatkan akan menimbulkan tanggapan berbeda yakni pembiaran infrastruktur yg sudah jelas melanggar tapi tetap dilaksanakan. Sekarang kalau kita berbicara siapa yg mau bertanggung jawab atas persoalan ini agak sulit,” ujarnya.

Femiyanti darma Kamang,Amd.Par, ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) kota Baubau : “Seharusnya semua elemen yang terkait dengan project ini bisa berkoordinasi kembali sebelum pembangunan dilaksanakan. Harus ada pengawasan dan peninjauan ulang pada lokasi yang ada pada peta apakah benar sesuai dengan gambar serta lokasi yang ditentukan” himbaunya.

Menara pandang seyogyanya memang harus dibangun pada daratan pantai bukan pada bibir pantai karena pada garis sempadan pantai (GSP) masih ada biota laut yang hidup dan gerusan ombak yg besar. Intinya semua kegiatan alokasi khusus fisik bidang pariwisata sudah tertuang jelas semua aturan bahkan sampai gambar dan ukuran yang ditentukan yaitu Permen Pariwisata RI Nomor 3 Tahun 2018.

Baca Juga :  Tingkatkan Infrastruktur Daerah, Walikota Baubau Dampingi Gubernur Sultra Temui Sejumlah Menteri

“Kalau kita membaca aturan, di beberapa point itu tidak ada klasifikasi yang jelas tentang dimana posisi yang benar untuk membangun menara pandang, hanya saja bisa semi permanen. Misalnya Kuta beach Bali, mereka membuat menara dipinggir pantai yg jangkauan air pasang surut tidak menyentuh menara. Jadi kalau WALHI protes itu wajar krna mereka berfikir tentang biota laut yang ada di bibir pantai itu,” sambungnya.

HPI kota Baubau mengharapkan apa yang hari ini sudah ada jangan berimbas pada masyarakat yang mungkin saat ini merasa aman dan nyaman dengan adanya menara pengawas.

Penting untuk melibatkan stockholders seperti PHRI, ASITA, HPI, unsur masyarakat yang memahami dunia pariwisata, yang tahu betul kebutuhan para wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Semua SDM yang menyangkut kepariwisataan dan yang bergerak sebagai pelaku pariwisata, harus punya kompetensi karena ini menyangkut keamanan, keselamatan,dan kenyamanan kota yang akan dikunjungi,” tutupnya. (Adm)

Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles