SATULIS.COM, BAUBAU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Kota Baubau, yang rencananya akan dilaksanakan pada 24-29 Februari 2020 mendatang, dirudung sejumlah masalah.
Selain adanya dugaan pungli pada dana operasional kelurahan untuk memuluskan ivent dua tahunan itu, lontaran kurang menyesap juga keluar dari Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
Selaku ketua Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Baubau, Monianse mengaku sama sekali tidak mengetahui akan ada pelaksanaan MTQ di Kota Baubau.
“Saya sebagai Ketua LPTQ malah tidak mengetahui sama sekali akan ada penyelenggaraan MTQ. Saya tidak pernah diundang rapat,” ungkapnya saat ditemui disela-sela acara Reuni Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), Sabtu (15/2/2020).
Dalam kesempatan itu, ketua PDI-P Kota Baubau ini juga menegaskan bahwa potongan dana operasional kelurahan dengan alasan sumbangan untuk pelaksanaan kegiatan MTQ, tidak boleh dilakukan karena masuk kedalam kategori pungutan liar (pungli).
“Tidak boleh. Kalau ada pemotongan seperti yang dimaksud itu merupakan pungli. Saya akan segera mencari tahu terkait hal tersebut,” tandasnya. (Adm)
Peliput : Cahya