SATULIS.COM, BAUBAU – Pernyataan Monohok dilontarkan Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat ditemui di sela kegiatan sensus online, Senin (17/2/2020). Terkait maraknya pungutan liar (pungli) menjelang perhelatan MTQ XI di kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Sebagai ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Monianse sempat mengaku kaget tentang adanya pelaksanaan MTQ yang justru diketahui dari awak media. Setelah adanya kasus pungli beredar hingga panitia melapor tentang rapat pelaksanaan yang dilakukan pada bulan lalu.
“Yang namanya pungutan liar jangan mencoreng MTQ jelas itu. Sudah saya temui para Lurah yang sudah pungut agar kembalikan. Jangan kotori MTQ dengan pungli. Bahkan Kelurahan Lanto ada, Kelurahan Wangkanapi saya dengar Rp 500 ribu setiap RT,” herannya.
Sebagai pejabat publik, Monianse menyatakan sudah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pungli yang dilakukan Kelurahan. Meskipun sumber pembiayaan pembangunan daerah ada yang berasal dari swadaya masyarakat, tetapi ada mekanisme yang harus ditaati.
“Harus dibuatkan aturan supaya bisa mengukur bagaimana cara mengambil uangnya dan bagaimana cara dipertanggungjawabkan. Intinya kalau ada aturan tidak pungli, yang membuat dia liar itu kan tidak ada aturannya,” tegasnya.
Dirinya menyesalkan kurangnya koordinasi antara Kecamatan dan Kelurahan mengenai aturan dalam memanfaatkan swadaya masyarakat. Aturan wali kota jangan salah gunakan harus ada transparansi dalam pelaksanaannya.
“Kalau tidak bisa buat aturan jangan pungut, tapi kalau bisa buat aturan silahkan. Itu pun kewenangan dari Wali Kota Baubau sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, event religi tahunan yang diadakan kota Baubau kedepannya mesti bisa dianggarkan ke dalam pengeluaran APBD hingga tidak menimbulkan polemik seperti saat ini. (Adm)
Peliput : Cahya
