Sabtu, November 23, 2024

Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Ke Enam Sadli Di Tunda

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Sidang ke enam kasus Muhammad Sadli Saleh yang di dakwa melanggar UU ITE, di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasawajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (27/02/2020) terpaksa mengalami penundaan.

Sidang yang seyogyanya digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, dalam hal ini Bupati Buteng, Samahuddin, batal digelar dengan alasan majelis hakim yang menyidangkan tidak lengkap.

“Sidangnya di tunda karena majelisnya tidak lengkap. Ketua majelisnya mendadak ijin balik karena anaknya sakit mau operasi,” tutur Humas Pengadilan Negeri Pasarwajo, Basrin, saat di konfirmasi lewat sambungan telpon, Kamis (27/02/2020) malam.

Lanjut Basri, untuk itu, ketua majelis yang juga ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Subai, SH MH mengagendakan sidang berikutnya akan di gelar pada pekan depan dengan agenda yang sama, mendengarkan keterangan saksi korban.

“Jadi penundaan sidang karena majelis tidak lengkap ya. Di jadwal kan nanti minggu depan, tepatnya hari Selasa 3 Maret. Pokoknya kalau ada perkembangan lagi nanti di informasikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Ahmad Sabir, saat di konfirmasi malam ini, Kamis (27/02/2020) terkait kesiapan Bupati Buteng untuk mengahdiri sidang ke-enam mendatang, dirinya belum bisa memastikan apakah Bupati bisa menghadiri atau tidak.

“Saya tidak bisa pastikan beliau bisa hadir atau tidak, karena saya belum mendapat informasi, lagian bapak lagi di luar daerah, saya juga belum ketemu,” kata Sabir.

“Yang jelas saksi ahli pidana kami sudah hadirkan kemarin. Untuk sidang berikutnya, Insha Allah kami akan hadirkan juga ahli bahasa, kira-kira dari Kendari,” tutupnya. (Adm)

Peliput : Arwin

Baca Juga :  Pemkot Baubau Sambut Baik Pelestarian Pesta Adat Kasambu-Sambu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles