Jumat, November 22, 2024

Ayah Bejat di Baubau Perkosa Anaknya yang Masih Dibawah Umur

SATULIS.COM, BAUBAU – Seorang ayah J (46) warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tegah memperkosa anaknya sendiri, NIR (16) yang masih dibawah umur.

Perbuatan bejat itu dilakukan J pada sebuah rumah kosong dibilangan Kotamara, Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, membenarkan kejadian itu. Kata dia, Tim Resmob Polres Baubau menerima laporan tentang seorang bapak meniduri anak gadisnya. J membawa anaknya ke sebuah rumah kosong di Kotamara. Disitulah J melancarkan aksi bejatnya.

“Tim Resmob yang menerima laporan, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya beberapa jam usai kejadian,” jelas Ronald.

Adapun kronologis kejadian, Kamis (05/03/2020) sekira pukul 16.00 Wita. Tanpa menaruh curiga, sang anak dibonceng oleh ayahnya menuju ke rumah kosong yang berada di kawasan Taman Rakyat Kotamara. Inisial J lantas memaksa anaknya untuk melayani nafsunya.

Korban sempat dipukul oleh sang bapak karena menolak berhubungan. Menurut pengakuan sang anak, NIR, mereka baru satu kali berhubungan.

“Pelaku dijerat pasal 76d UU.No 35/2014 ttg perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 thn dan paling lama 15 thn penjara”, tutupnya.(adm)

Baca Juga :  Dianiaya Hingga Loncat Dari Motor, Wanita Ini Polisikan Sang Pacar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles