SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Paska mendapat kekerasan dari Ibunya yang di duga mengidap baby blues syndrom, Alfin (2) balita asal Desa Doda Bahari, Kecamatan Sangiwambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mendapat perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Buteng, kabarnya di tolak menggunakan BPJS.
Menanggapi hal itu, Kepala dinas (Kadis) Kesehatan Buteng, Kasman mengatakan, RSUD Buteng saat ini masih dalam proses kerjasama dengan pihak BPJS, sehingga pelayanan itu masih bersifat umum saja.
“Untuk saat ini RSUD Buteng hanya menerima pasien yang umum. Sementata untuk pasien BPJS belum bisa di klaim disana (RSUD Buteng). Namun demikian pemda sementara dalam proses kerjasama dengan pihak BPJS,” kata Kasman yang di temui di ruang kerjanya, Senin (09/03/2020).
Dalam proses kerjasama tersebut, lanjut Kasman, hasil koordinasi Pemda dengan pihak dokter RSUD mengatakan, hanya tinggal menunggu waktu kredesialing dari BPJS.
“Kata dokter hanya tinggal menunggu hasil kredesialing untuk memeriksa kelengkapan rumah sakit baru kemudian pelayanan BPJS di RSUD Buteng bisa di layani,” tambahnya.
Ia menuturkan, proses kredesialing itu merupakan hak mutlak dari pihak BPJS untuk bisa menerima kerjasama dengan rumah sakit. Untuk itu pihaknya sudah melayangkan surat ke BPJS akan segera melakukan pemeriksaan.
“Kita sudah layangkan surat, insya Allah besok atau lusa sudah akan di ketahui hasilnya. Kalau mereka katakan layak maka MoU akan segera kita tanda tangani,” ujarnya.
“Namun pada beberapa kasus, pasien yang berobat di RSUD itu mendapatkan pengobatan gratis seperti La Rungge, dimana yang jaminkan adalah bupati sendiri,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Arwin