Sabtu, Oktober 26, 2024

Bahas Aspal Buton, Kemenko Kemaritiman Gelar Rapat Koordinasi

SATULIS.COM, BAUBAU – Pemerintah Pusat menunjukkan keseriusannya dalam hal pemanfaatan aspal buton secara nasional. Hari ini, Selasa (10/03/2020), Kementrian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas inevstasi aspal buton.

Diwawancara usai pertemuannya dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Istana Meredeka, Jakarta, Senin (09/03/2020), mantan bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, mengatakan, KSP menyambut baik dua pokok pembahasan penting, yakni aspal buton dan pemekaran provinsi Kepton.

Sebagai bentuk keseriusan itu kata Umar Samiun, KSP meminta langsung stafnya untuk menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kemenko Kemaritimandan Investasi.

“Besok (Hari ini) Kemenko Kemaritiman dan Investasi akan melakukan rapat koordinasi terkait investasi aspal buton agar menjadi tuan rumah dinegeri sendiri. Tentunya hal ini bertautan juga dengan upaya pemekaran provinsi kepulauan Buton,” terang Umar Samiun.

Umar Samiun menambahkan, rapat yang akan digelar itu juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, dimana pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan usulan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Aspal Buton.

“Jadi rapat ini untuk mendorong investasi industri pengolahan aspal Buton pada kawasan KEK dan menjamin kepastian suplai bahan baku. Sekitar 12 kementrian akan hadir dalam rapat koordinasi ini. Para pemilik perusahaan yang bergerak dalam pengembangan dan pertambangan Aspal Buton juga ikut diundang,” kata Umar Samiun.

Sejauh ini kata Umar Samiun, pemerintah pusat telah mendorong pemanfaatan dan penggunaan aspal Buton dalam pembangunan dan preservasi jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Permendagri No.33 tahun 2019.

“Kita dorong agar peraturan presiden (Perpres) turun dalam rangka pemanfaatan Aspal Buton ini. Kalau ini (Perpres) berhasil, saya berkeyakin jika provinsi Kepton juga akan mekar dalam waktu dekat karena tidak akan lagi membebani APBN. Ingat, maratorium pemekaran daerah dilakukan alasannya karena sudah sangat membebani APBN,” tutup Umar Samiun. (Adm)

Baca Juga :  Kelurahan Wangkanapi Cetak Sejarah Baru, Ini Harapan Wa Ode Nurhasanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles