SATULIS.COM, BUTON UTARA – Dalam rangka menggenjot dan menjaga iklim investasi kopra putih di Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemda setempat siap melakukan pendampingan terhadap Bumdesman dan para pengusaha kopra.
Tenaga Ahli Bupati Butur, Cinda, menuturkan, pihaknya akan menjaga stabilitas harga yang sama antara Bumdesman, pengusaha, maupun pengepul kopra putih. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan dana operasional (DO) yang sama terhadap pelaku usaha kopra putih.
“Baik pengepul maupun Bumdesman akan kami kasih DO. Nantinya petani kopra putih bisa menjual hasilnya ke Bumdesman dan pengepul,” tutur Cinda, Rabu (11/03/2020).
Meski begitu, Cinda mengaku dalam pemberian DO, pihaknya akan melakukan verifikasi dan memilah, siapa yang layak mendapatkan DO.
“Tetapi tidak semua Bumdesman di kasih Do, hanya Bumdesman yang sehat saja. Untuk harga masih Rp 7 ribu, tetapi nantinya bisa jadi turun naik, namun tetap disesuaikan harganya,” tuturnya.
Lanjut Cinda, Perbedaan harga kopra putih dan kopra hitam tidak sama. Untuk kopra hitam seharga Rp 5.300, sedangkan harga jual kopra putih seharga Rp 7 ribu.
Di tempat yang sama, pengusaha kopra putih, Harmin memaparkan, hadirnya kopra putih bagi pengusaha menjadi solusi yang sangat baik. Terlebih lagi dari segi perbedaan harga sangat menguntungkan.
“Harapan kita kedepannya, mudah-mudah para petani kopra bisa menerima program ini, sebab harga sangat mendukung dan tidak repot pekerjaannya. Tidak seperti kopra hitam,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Haslin