Kamis, November 21, 2024

Pemetaan Wilayah Salah Satu Solusi Pencegahan Covid-19

Oleh : Nasaruddin, Pengurus PERADI Kota Kendari

Sejarah mencatat setiap 100 tahun sekali selalu ada wabah atau pandemi mematikan yang menewaskan ribuan hingga jutaan orang di seluruh dunia.

Setidaknya terdapat empat siklus gelap yang dialami umat manusia di bumi sampai saat ini. 

Wabah atau pandemi mematikan terburuk sepanjang sejarah terjadi pada tahun 1720, 1820, 1920 dan 2020.

Pandemi tersebut adalah Wabah Besar Marseille yang terjadi pada 1720. Lalu Wabah Kolera pada 1820 dan Flu Spanyol yang terjadi pada 1920, serta yang terakhir adalah Virus Corona 2020.

Nabi Muhammad SAW juga pernah memperingatkan umatnya untuk tidak berada dekat-dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah. Dan melarang orang yang berada di daerah itu untuk keluar wilayahnya. 

Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini: 

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا 
Artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari) 

Tentu dengan Dasar di atas dan Hadist Nabi, Pemerintah harus lebih sigap dan cepat dalam memetakan Persebaran Covid-19.

Khususnya Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Kesehatan dan Tim Gabungan Penanganan Covid-19 harus melakukan pemetaan pada tiga kategori yaitu :

1. S.Cov- Surveilans Covid_19 yaitu Orang dalam riwayat perjalanan di daerah terjangkit yang di amati.
2. ODP yaitu Orang dalam Pemantauan
3. PDP yaitu Pasien dalam pengawasan.

Bertujuan untuk mengetahui persebaran Covid-19 dan memutus rantai persebarannya.

Untuk itu Pemda melalui Dinas terkait dan tim gabungan yang dibentuk harus melakukan pemetaan di 7 Kecamatan dan 74 Desa /Kelurahan di Buton Tengah dengan menggunakan tiga kategori diatas serta dapat memaksimalkan Dana APBD Yang ada.

Baca Juga :  Tidak Layak Konsumsi, Warga Kota Baubau Terdampak Covid-19 Tolak Bantuan Beras

Serta Pemda Buteng Melalui dinas BPMD segera melaksanakan surat edaran yang ada yaitu Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, SE No. 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Semoga ini menjadi harapan dan pengetahuan masyarakat Buteng dan umum dengan adanya pemetaan wilayah di Kabupaten Buton Tengah dalam pencegahan pemutusan persebaran Covid-19 di Buteng.

Kita Berharap bahwa APBD dan Dana Desa dapat bersinergi memutus Mata rantai Covid-19 dan membantu ekonomi masyarkat yang berdiam  dirumah dengan anggaran yang ada agar tersedia kebutuhan pokok masyarakat selama waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

“Siapa lagi Kalau bukan Kita Kapan lagi Kalau Bukan Sekarang”

” Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati”

“Bersatu Kita Lumpuh, Berjarak Kita Selamat”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles