Jumat, November 22, 2024

Lawan Corona, Pemda Buteng Anggarkan Rp 500 Juta

SATULIS.COM, BUTON TENGAH  – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Buton Tengah (Buteng) berencana akan mengusulkan alokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar 500 Juta untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal di ungkapkan oleh Sekda Buteng, Kostantinus Bukide di ruang kerjanya. Ia mengatakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, pemda Buteng saat ini sudah melakukan langkah-langkah administratif terkait usulan alokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar 500 Juta.

“Mekanismenya pemda meminta persetujuan dewan, dan saat ini proposalnya masih disusun, nanti setelah itu administrasinya melalui BPKD mengajukan ke dewan, dan hari ini Insya Allah BPKD akan menyurat ke dewan, ujar Kostantinus Bukide saat ditemui diruangannya, selasa, (24/03/2020).

Ia berharap dengan jumlah anggaran 500 juta diperkirakan sudah bisa mencukupi kebutuhan dalam waktu satu bulan kedepan.

“Insya Allah anggaran 500 juta itu bisa mencukupi dalam waktu satu bulan kedepan. Kita juga bisa lihat bahwa perkembangan virus Corona untuk daerah Kabupaten Buton Tengah saat ini  lebih kepada upaya pencegahan,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buton Tengah, Tasman mengatakan bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat melakukan antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Buton Tengah.

Berdasarkan informasi yang di terima, ada 214 orang warga Buteng yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) kasus virus corona. Bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Sulawesi Tenggara, Buteng tertinggi kedua setelah bombana, ini angka yang menghawatirkan. Olehnya pengalihan anggaran harus di lakukan.

“Pengalihan anggaran untuk corona ini bisa dari anggaran tak terduga, anggaran intensif daerah dan dana alokasi umum di APBD, kalau hanya 1 Milyar belum dapat tercukupi karena rumah sakit daerah kita, alat medis serta alat pelindung diri masih sangat minim,” bebernya.

Baca Juga :  Raih WTP Ke 4, Samahuddin: Saya Optimis Akan Dapat 5 Kali

Olehnya itu, lanjut Tasman, pemda harusnya sudah menyurat ke DPRD untuk pengalihan anggaran tersebut dan mestinya ada gerak cepat.

“Kalau mekanisme itu pemerintah daerah menyurat ke DPRD langsung menyetujui cepat, berbeda dengan  pengalihan anggaran normal dimana pemerintah daerah menyurat ke banggar, banggar rapat dengan pimpinan langsung dan disepakati. Saat ini berbeda, untuk itu pemda harus serius menanggapi hal ini,” pungkasnya. (Adm)



Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles