SATULIS.COM, BUTON TENGAH– Seorang pemuda berinisail IK (24 ) warga desa Kanapa-Napa asal Kadatua, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (25/03/2020).
IK yang diduga mabuk karena habis mengkonsumsi minuman keras (Miras) dipolisikan oleh Bustamil (38) lantaran ulahnya yang reseh dan ugal-ugalan dalam mengendarai motor. Selain itu, IK juga diduga membawa senjata tajam.
Calu (30), salah satu saksi mata mengatakan, Bustamil yang merupakan warga Desa Terapung, adalah korban dari tingkah ugal-ugalan IK.
“Kejadiannya itu sekitar jam 17.30 wita. Saya lihat tadi mereka (IK dan Bustanul) sudah baku dorong. Kemudian ada yang teriak ‘awas ada piso nya’,” kata Calu di Polsek Mawasangka.
Melihat hal itu, saksi langsung mendekati korban dan pelaku untuk di damaikan. Namun Karena dalam pengaruh alkohol, saksi langsung menyuruh korban untuk menghindar saja.
“Kebetulan korban itu adalah iparku, jadi saya suruh mi lari. Apalagi dia (IK) ini mabuk sambil pegang benda tajam. Pelaku ini juga tetanggaku,” bebernya.
Karena merasa terancam atas kejadian itu, Bustamil kini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mawasangka untuk di proses secara hukum.
Pantaun Satulis.com, IK telah diamankan di Polsek Mawasangka untuk dipertemukan dengan korban. (Adm)
Peliput : Arwin