SATULIS.COM, Konawe Kepulauan – Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menjadi salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona atau Covid-19 terendah, yakni sebanyak 8 orang.
Dalam penanganannya, Pemda setempat memberikan sejumlah tugas kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya dengan menetapkan desa binaan.
Juru bicara (Jubir) Pemkab Konkep untuk Covid-19, Safiudin, mengatakan, ada empat tugas yang diberikan kepada setiap OPD.
“Setiap OPD punya desa binaan dan tugasnya ada empat. Pertama punya kewajiban melakukaan sosialisi dan advokasi kepada masyarakat terkait penaganan dan pencegahan covid-19,” jelasnya kepada Satulis.com, Kamis (26/03/2020).
Tugas kedua kata Safiudin, memantau kinerja tim Kecamatan dan tim Desa guna memastikan kinerja tim. Apakah berkerja dengan baik atau tidak. Berikutnya melaporkan kondisi kesehatan kepada bupati melalui gugus tugas.
“Yang ke empat, melakukan evaluasi terhadap ke siap siagaan dari sisi fasilitas dan petugas,” bebernya.
Safiudin juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan keramaian atau menghindari keramaian. Dia memastikan, Pemda Konkep akan selalu hadir di tengah masyarakat ketika masyarakat sakit atau ada gejala virus.
“Pemda juga menjamin akan menggratiskan semua biaya pengobatan-pengobatan, baik penyakit gejala virus ataupun penyakit biasa,” tutupnya.
Peliput : Husain