Senin, November 25, 2024

Pengancaman Akibat Mabuk di Mawasangka Berakhir Damai

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Setelah berhasil di amankan di Mapolsek Mawasangka akibat ancaman yang di lakukan oleh IK (24) yang di duga mabuk, kini kedua belah pihak dengan korban atas nama Bustamil (38)warga desa Terapun, akhirnya sepakat untuk melakukan perdamaian.

Hal itu di benarkan oleh Kapolsek Mawasangka, Ipda La Ode Rachmat SH yang di konfirmasi sore tadi di rujabnya.

“Ia betul, semalam ada aduan dari masyarakat soal pengancaman itu dan semalam antara pelaku dan korban sudah ketemu,” ucap Rachmat, Kamis (26/03/2020) sore.

Ia menerangkan bahwa, kejadian yang bermula pada rabu (25/03/2020) sore itu di picu karena mabuk. Tak terima di tegur karena menggunakan kendaraan yang ugal ugalan, pelaku langsung menghadang korban.

akibat perbuatan pelaku tersebut, Bustamil dan iparnya langsung menuju Polsek untuk di adukan. Namun, aduan itu di sampaikan untuk membuat pelaku menjadi jera.

“Aduanya hanya untuk membuat jera saja agar tidak di ulangi lagi. Mereka telah sepakat untuk diatur secara kekeluargaan. Selain itu antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dan tetangga juga,” bebernya.

Dari hasil kesepakatan, lanjut pria dengan satu balok di pundak tersebut ada beberapa point yang harus di sanggupi oleh kedua belah pihak, utamanya bagi terlapor.

“Atas kejadian itu, kini terlapor sudah menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutupnya (Adm)

Peliput : Arwin

Baca Juga :  Rutin Safari Jumat Keliling, Kapolsek Mastim Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles