SATULIS.COM, Kendari – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Alimazi mengeluarkan lima poin seruan kepada seluruh masyarakat Sultra. Salah satuya penggunaan masker.
Seperti yang diterima redaksi Satulis.com, seruan itu dikeluarkan pada Senin (06/04/20200 dengan nomor : 443/1529. Mengingat peningkatan kasus covid-19 di provinsi Sultra dan telah terjadi transmisi lokal, maka diperlukan langkah-langkah bersama untuk peningkatan dan penanganan covid19.
Selain itu, telah mulai terjadi keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga medis. Berkaitan dengan dua poin diatas, Alimazi menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan lima hal.
Pertama, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali, sesuai dengan
rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kedua, masker bedah, masker N 95 hanya untuk petugas kesehatan di Fasilitas kesehatan dan rumah sakit.
Ketiga, masyarakat dihimbau menggunakan masker kain yang dapat di cuci setiap hari. Kemudian dapat membeli atau membuat sendiri masker kain sesuai kebutuhan.
yang terakhir, tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, budayakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun serta melaksanakan etika batuk dan bersin. (Adm)