SATULIS.COM, BAUBAU – Baru saja mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 bersama 89 narapidana lain pada 3 April Lalu, Wahyuddin (21) harus meregang nyawa secara mengenaskan di salah satu kamar hotel dengan beberapa luka tusuk.
Sebelumnya korban yang menjadi penghuni Lapas kelas II A kota Baubau karena melanggar pasal 363 tentang pencurian, baru saja menempati rumah kost di lorong pocong untuk menjalani program asimilasi rumah.
“Ia, dia belum lama keluar (dari penjara). Karena program asimilasi (mencegah penyebaran Covid-19) dari pemerintah itu,” terang Isma, kakak dari Wahyuddin saat, ditemui di rumah duka, Selasa (21/4/2020).

Menurut Isma sebagai kakak dirinya tidak tahu persis kegiatan adiknya di lingkungan. Sebab sebelumnya ia dan ibu korban memang berdomisili di Kendari.
“Baru berapa hari saya datang di Kota Baubau. Karena almarhum ingin menikah katanya, adikku kasian saya tidak sangka sudah jadi mayat,” terangnya dengan menahan tangis.
Menurut rekam korban yang ditemui di rumah duka, korban terakhir terlihat bersama salah seorang temannya meninggalkan lorong pocong. Kecurigaan muncul saat mayat ditemukan teman yang bersama korban sebelumnya tidak nampak di rumahnya yang notabene masih satu lingkungan dengan rumah korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengabarkan telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan Wahyuddin.
“Secepatnya kita release,” singkatnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Korban Wahyuddin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Kuburan Islam, oleh pihak keluarga dan gotong royong tetangga yang juga rekan-rekan korban semasa hidup. (Adm)